Tuesday, August 5, 2014

Organda Solo Sesalkan Pembatasan BBM Solar Bersubsidi

SOLO, (PRLM).- Dewan Pimpinan cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo, menyesalkan kebijakan Pertamina membatasi jam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengurus Organda khawatir, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut akan berdampak mematikan para pengusaha angkutan.

Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto, juga menyayangkan, pembatasan waktu pembelian solar bersubsidi pada pukul 08.00 WIB-18.00 WIB dimulai saat puncak arus balik lebaran.
Sedangkan waktu operasional angkutan umum di Kota Solo, berlangsung sampai malam hari dan sebagian besar angkutan beroperasi selama 24 jam penuh.

Akibat pembatasan pembelian tersebut, jadwal operasional angkutan umum di luar jam yang ditetapkan Pertamina sangat terganggu dan pengusaha terpaksa mengeluarkan biaya operasional dua kali lipat dibanding hari-hari biasa.
“Armada bus yang beroperasi malam hari, apabila membeli solar harus keluar uang sampai Rp 12.900,- per liter. Sedang untuk jenis Pertamina dek, harga per liter mencapai Rp 13.300,-. Ini sangat memberatkan, karena biasanya hanya mengeluarkan Rp 5.500 per liter,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/8/2014).

Joko Suprapto berpendapat, jika kebijakan itu dipaksakan dalam jangka lama, maka para pengusaha angkutan umum bakal terancam gulung tikar. Sebab, besaran harga BBM nonsubsidi tidak berbanding lurus dengan pendapatan harian para pengusaha angkutan.
"Itu belum termasuk biaya lain-lain yang harus ditanggung para pengusaha yang semakin tinggi, seperti harga suku cadang dan biaya pemeliharaan," jelasnya.
Dampak paling buruk terhadap kebijakan itu adalah pelayanan kepada masyarakat kecil. Para pangguna jasa transportasi umum akan terkena imbas, seperti ongkos kendaraan yang makin mahal atau tidak tersediannya angkutan umum akibat mahalnya biaya operasional.
“Kalau memang ada pembatasan, seharusnya ada penyelarasan tarif yang ditetapkan pemerintah. Itu satu-satunya cara yang bisa ditempuh, meskipun akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat,” tandasnya.

Selain keluhan para anggota Organda Solo, pembatasan waktu pembelian BBM bersubsidi juga dikeluhkan para pemilik mobil pribadi. Alex, seorang warga Singopuran, Kartasura, Kab. Sukoharjo, juga mempersoalkan kebijakan Pertamina tersebut. Menurut dia, kebijakan itu akan menyisakan masalah panjang di berbagai lini.
“Kita khawatir akan timbul permainan di SPBU, yakni SPBU tidak menjual BBM subsidi pada jam-jam yang ditentukan dan justru menjualnya pada malam hari agar mendapatkan keuntungan lebih besari,” tuturnya (Tok Suwarto/A-89)***

Potensi Konflik, BPH Migas Diimbau Revisi Pembatasan Solar Subsidi

Okezone.com, JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) menyebutkan, surat edaran yang dikeluarkan BPH Migas mengenai pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar berpotensi menimbulkan konflik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Ardiansyah mengungkapkan, potensi konflik yang dipicu lantaran kesimpangsiuaran informasi tersebut dengan tindakan yang sebenarnya di lapangan.

"Jadi surat pemberitahuan itu seluruh kepada SPBU, dan ini yang menimbulkan kesimpangsiuran, jadi nanti bisa terjadi konflik, kalau dikatakan BPH demikian kita minta BPH untuk mengeluarkan surat menyusul yang sudah dikeluarkan," kata Ardiansyah kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Andriansyah meminta, agar tidak terjadi kesimpangsiuran antara surat edaran yang dikeluarkan BPH Migas dengan surat edaran yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) dapat dimengerti oleh konsumen.

Pasalnya, surat edaran BPH Migas yang berisikan mulai tertanggal 4 Agustus 2014 penjualan BBM solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00-18.00 untuk cluster tertentu, menimbulkan kesimpangsiuran bagi operator jasa transportasi angkutan umum.

Di mana, penentuan cluster tersebut difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan di mana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Sementara itu, sambung Andriansyah, surat yang diedarkan oleh Pertamina berisikan kepada seluruh SPBU tanpa ada penjelasan mengenai cluster atau pemetaan seperti yang terpampang disurat edaran BPH Migas.

"Harus ada penegasan, agar dilapangan tidak terjadi kesimpangsiuran. Kalau dari BPH memang jelas, tapi yang di Pertamina yang langsung kepada seluruh SPBU. Tanpa memandang cluster," tambahnya.

Oleh karena itu, Andriansyah menilai, dengan kesimpangsiuran informasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik. Sebab, saat ini saja surat edaran tersebut telah memberikan keresahan antar operator. (rzy)

Friday, August 1, 2014

Organda Tolak Pembatasan Jam Operasional Solar Bersubsidi

GOBEKASI.COM - DPC Organda Kabupaten Bekasi menolak rencana pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan BBM jenis solar bersubsidi, hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 per tanggal 14 Agustus mendatang.

Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, pemerintah semestinya dapat melakukan koordinasi dengan Organda terlebih dahulu, dalam melakukan pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi.
Karena, kata dia, yang terkena imbas dari penjualan tersebut adalah masyarakat pengguna jasa transportasi jenis bus dan angkutan umum. Salah satu dampaknya, sambung Yaya, bisa saja jam operasional bus jadi berkurang.
’’Pemerintah kalau ada kebijakan baru terlebih dahulu kita diajak diskusi karena ini menyangkut orang banyak dan masyarakat transportasi. Yang menggunakan solar itu kan bus dan kendaraan angkutan barang. Itu yang akan kena imbasnya,” tuturnya.

Kata dia, pihaknya menolak hal tersebut karena pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi, tidak sesuai dengan operasional angkutan yang diketahui selama 24 jam. ’’Tentunya akan kesulitan dalam mencari bahan bakar. Operasional bisa berkurang kalau solarnya susah dibeli,” ujarnya.
Dirinya pun berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak dan akibat dari kebijakan yang akan dimulai tanggal 4 Agustus mendatang tersebut. (neo)

WAWANCARA IBU KETUM DPP ORGANDA MENGENAI 

KONTROVERSI PEMBATASAN SOLAR

DI BERITA SATU TV - 31 JULI 2014



Thursday, July 31, 2014

Solar Dibatasi, Organda Surati BPH Migas

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai pembatasan solar bersubsidi. "Kami mohon kebijakan tersebut dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan dan instansi terkait," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Andriansyah saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 30 Juli 2014.

Ia menilai penjatahan waktu pembelian solar bersubsidi sesuai dengan surat Kepala BPH Migas Nomor 937/07/KaBPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014 tidak mungkin dilaksanakan. Alasannya, terdapat pengaturan waktu keberangkatan trayek oleh Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan.

Organda berharap transportasi umum sebaiknya tidak mendapat kesulitan dalam memperoleh solar bersubsidi. "Agar pelayanan pada masyarakat tidak terganggu," ujar Andriansyah. Ia menyebut operator transportasi kini resah dengan pembatasan itu.

Selain Organda, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) pun meminta pemerintah memperhatikan kebijakan pembatasan solar bersubsidi. ALI mengatakan di wilayah luar Jawa seperti Kalimantan mulai terjadi pembatasan solar bersubsidi. "Hal ini membuat angkutan barang logistik bermasalah karena membuat biaya naik akibat antrean di SPBU yang panjang," tutur Ketua Ketua Umum ALI Zaldy Ilham Masita.

Zaldy mengatakan kelangkaan solar bersubsidi juga mulai terjadi. Kondisi seperti ini selalu berulang setiap tahun ketika anggaran pemerintah untuk bahan bakar minyak bersubsidi mulai berkurang. Akibatnya, pengiriman logistik terhambat lantaran truk harus mencari SPBU yang mempunyai stok solar bersubsidi.
"Biaya transportasi akan naik karena jumlah trip per truknya akan berkurang," ujarnya.

Organda Resah Soal Pembatasan Waktu Penyaluran Solar

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus organisasi angkatan darat (Organda) meminta rencana pembatasan solar untuk dikoordinasikan terlebih dahulu dengan stake holder dan instansi terkait.
Menurut Sekjen Organda, Andriyansah, penjatahan waktu pembelian solar bersubsidi mulai 4 Agustus 2014 tidak mungkin dilakukan.

Hal itu mengingat terdapat pengaturan waktu pemberangkatan pada setiap trayek yang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk setiap kendaraan dan sifat transportasi umum yang merupakan public service atau distribution logistic.
"Transportasi publik ini hendaknya tidak mendapat kesulitan dalam mendapatkan solar bersubsidi agar pelayanan pada masyarakat tidak terganggu," kata Andriansyah, lewat pesan singkat yang diterima Liputan6.com, seperti ditulis Kamis (31/7/2014).
Menurut Andriansyah, operator transportasi khawatir dengan rencana kebijakan tersebut.
"Pada saat ini operator transportasi resah," kata Andriyansah.

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran yang membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Melalui surat edaran Kepala BPH Migas No. 937/07/KaBPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, mulai tanggal 4 Agustus 2014 BPH Migas menginstruksikan kepada Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk tidak mendistribusikan BBM jenis solar di wilayah tertentu yang ditengarai rawan penyalahgunaan mulai pukul 18.00 sampai pukul 06.00. (Fik/Ahm)
Organda Resah Soal Pembatasan Waktu Penyaluran Solar - See more at: http://bisnis.liputan6.com/read/2084999/organda-resah-soal-pembatasan-waktu-penyaluran-solar#sthash.fAust0Re.dpuf
Organda Resah Soal Pembatasan Waktu Penyaluran Solar - See more at: http://bisnis.liputan6.com/read/2084999/organda-resah-soal-pembatasan-waktu-penyaluran-solar#sthash.fAust0Re.dpuf

Sunday, July 27, 2014

DPP ORGANDA mengucapkan : 
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1435 H
Minal Aidin Wal Faidzin
Mohon Maaf Lahir & Bathin


Thursday, July 24, 2014



Pemudik Motor Belum Terbendung

JAKARTA, KOMPAS — Jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor tahun ini diprediksi masih tinggi, menembus angka 2,3 juta unit. Beragam program yang menawarkan pengangkutan sepeda motor untuk mudik hanya mampu menekan sebagian kecil dari jumlah itu.
Minat warga untuk ikut dalam program pengangkutan motor gratis tersebut pun masih minim. Salah satunya terlihat dalam program pengangkutan sepeda motor pemudik gratis yang dilakukan Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Rabu (23/7).

Dari kuota 2.400 unit sepeda motor yang disediakan, jumlah pendaftar hanya 2.272 unit. Dari jumlah itu, motor yang akhirnya jadi diberangkatkan dengan truk ke sembilan kota tujuan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta hanya mencapai 1.528 unit.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, tahun depan, pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi program tersebut kepada masyarakat. ”Sebenarnya saya menargetkan 3.000 unit sepeda motor bisa terangkut tahun ini. Hal itu untuk mengurangi kepadatan jalan dan risiko kecelakaan,” kata dia.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hotma Simanjuntak menyatakan, pemudik motor yang bisa dialihkan dari jalan raya melalui program angkutan mudik gratis oleh pemerintah dan swasta tahun ini mencapai lebih kurang 30.000 unit. Jumlah itu hanya 1,3 persen dari total pemudik motor.

Sementara itu, pemudik sepeda motor mulai memadati jalur selatan Jawa Barat. Pantauan Kompas, pemudik sepeda motor konvoi memasuki kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga Gentong, Kabupaten Tasikmalaya. Sembari berboncengan, mereka membawa banyak barang bawaan di ekor sepeda motor. Tidak sedikit yang membawa anak dan tas besar saat melintasi jalur penuh kelokan berbahaya.

Ahmad Suardi (36), pemudik asal Bandung menuju Yogyakarta, memilih mudik lebih awal karena tak ingin terjebak kemacetan. Pada arus mudik kali ini, ia pergi bersama anak sulungnya. Istri dan kedua anak perempuannya pergi menyusul esok hari menggunakan kereta api. ”Risikonya terlalu besar apabila semuanya pakai motor. Agar irit, sebagian pakai motor dan lainnya pakai kereta api,” kata dia.

Namun, dengan alasan tidak mendapatkan tiket kereta api, Tri Ramdhan (37), asal Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memilih membawa istri dan anaknya menggunakan sepeda motor. Meski sadar risiko kecelakaan menghadang, ia tak punya pilihan lain. ”Tadinya kami mau naik bus, tetapi sepertinya susah angkutan sampai ke rumah,” kata Tri saat beristirahat di Gentong. (ENG/CHE/DMU)

                                       BUKA BERSAMA DPP ORGANDA                                           DENGAN MEDIA WARTAWAN & ANAK YATIM PIATU

--- SENIN, 21 JULI 2014 ---


Foto bersama dengan Rekan-rekan Wartawan

 
Foto Sesi Press Release


Foto Bersalaman Dengan Anak Yatim Piatu



Foto Pembacaan Doa oleh Ustad





Sopir Bus Mudik Jalani Tes Kesehatan :
Pemeriksaan dilakukan agar keselamatan
pemudik terjaga

VIVAnews - Pemeriksaan kesehatan kepada sejumlah sopir bus angkutan mudik Lebaran dilakukan di Terminal Tirtonadi, Solo, Rabu, 23 Juli 2014. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Kepolisian itu melakukan cek kesehatan mulai dari pemeriksaan darah hingga pengukuruan kadar alkohol.

Pantauan VIVAnews di Terminal Tirtonadi Solo, sejumlah sopir bus angkutan mudik Lebaran yang melayani perjalanan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) terlihat mengantre untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan diawali dengan cek tekanan darah, tes urine, pemeriksaan kadar gula darah, tes urine, hingga pengukuran kadar alkohol.

Para sopir bus itu diwajibkan untuk mengikuti tahapan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan itu. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan para pengemudi bus, apakah layak untuk meneruskan perjalanan mengangkut para pemudik atau tidak.

"Kegiatan ini untuk menjaga keselamatan para pemudik yang memanfaatkan jasa angkutan bus. Jadi intinya, kita kondisikan bahwa para sopir bus itu dalam kondisi sehat, caranya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan para sopir bus AKAP," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Siti Wahyuningsih di Solo.

Pengecekan kesehatan yang dilakukan oleh tim gabungan itu meliputi tes kadar gula darah untuk mengetahui apakah sopir mempunyai penyakit kencing manis. Sebab jika menderita kencing manis dipastikan sopir itu sering mengantuk. "Kan membahayakan penumpang jika sopirnya ngantuk," jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, tim juga melakukan pengecekan terhadap tingkat hipertensi, tes urin untuk pengecekan narkoba hingga tes alkohol dengan alat khusus.

Kalau para sopir sudah diperiksa dan hasilnya layak maka mereka diperbolehkan meneruskan perjalanan. Namun jika hasilnya menyatakan tidak layak atau pun layak dengan catatan akan diserahkan kepada pihak Dinas Perhubungan. "Apakah harus istirahat dulu atau sopirnya harus diganti. Itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan," katanya.

Tes pengecekan kesehatan kepada para sopir bus angkutan mudik Lebaran itu akan dilakukan hingga siang nanti. Lantas, Wahyuningsih pun menargetkan bahwa pada pengecekan awal ini jumlah sopir yang diperiksa akan dibatasi hingga 100 orang dulu. "Kami lihat dulu nanti hasilnya seperti apa. Tetapi prioritas utama pengecakan kesehatan ini memang diperuntukkan bagi sopir bus AKAP," tutur dia. (ren)
PENGALIHAN ARUS LANTAS DARI POLDA JABAR


JALUR ALTERNATIF PEMALANG