Showing posts with label Ayo Lawan Kemacetan. Show all posts
Showing posts with label Ayo Lawan Kemacetan. Show all posts
Tuesday, March 3, 2015
Monday, March 2, 2015
Friday, February 20, 2015
Wednesday, December 10, 2014
Intermodalism: A 20-Year Perspective
November 18, 2014
The
concept of intermodalism is as familiar today to transportation
professionals as dedicated bike lanes. But 20 years ago, intermodalism
wasn’t as common; it was just taking hold as a new concept in the
federal transportation community.
“With
the completion of the Eisenhower Interstate Highway System, it was
important to have the next vision of the future,” said Anne Aylward,
deputy associate administrator for Research and Innovation at Volpe, the
third presenter in Volpe’s Transportation and the Economy
speaker series. “At the time, increased freight activity was severely
impacting the street networks leading to port and rail terminals.”
“No one likes truck traffic going by their house,” Aylward said. “But when you go to the store you expect to find Cheerios on the grocery store shelf. How do you think the Cheerios got there? There’s no such thing as the immaculate conception of Cheerios. Freight has to move.”
Aylward served as executive director of the National Commission on Intermodal Transportation, which in 1994 published a first-of-its kind report that provided an overview of the state of intermodalism in American transportation. The report highlighted the benefits of intermodalism and made recommendations for improving intermodalism.
“Thinking about the nation’s [transportation] system as a system had significant benefits in terms of lowering overall costs, increasing productivity, reducing congestion, improving mobility, and reducing energy consumption,” Aylward said.
Ten years later, in 2004, those barriers were still up. But fast forward to 2014 and significant progress has been made. The U.S. Department of Transportation (DOT) established a Freight Policy Council in 2012 to develop and implement a modern, intermodal freight network. And the DOT Tiger Grant program provides grants for projects that don’t fit in to the traditional modes.
“In the last number of years something really has happened around intermodal transportation—and particularly around federal support for freight issues,” Aylward said. “This new attention has come from the legislative and executive branches and from the private sector.”
But the movement of people and goods doesn’t happen exclusively within America’s borders. America is a world center of trade, jobs, and innovation. Our borders to the north and south are gateways to some of our most important economic partners.
“It drives me crazy to see maps of the U.S. transportation system that go blank at the northern and southern border,” Aylward said. “The Canadian and Mexican transportation systems are integrally connected to our transportation system and we need to remember that and take that into account as we plan.”
Many Modes, One Big Puzzle
Instead of thinking about the components of our transportation system as scattered, isolated fragments, intermodalism encourages planners and decisionmakers to think about American transportation as an interlocking puzzle. At its core, intermodalism is about fluidity—a seamless movement of people and goods between trains, planes, pipelines, vessels, and vehicles.“No one likes truck traffic going by their house,” Aylward said. “But when you go to the store you expect to find Cheerios on the grocery store shelf. How do you think the Cheerios got there? There’s no such thing as the immaculate conception of Cheerios. Freight has to move.”
Aylward served as executive director of the National Commission on Intermodal Transportation, which in 1994 published a first-of-its kind report that provided an overview of the state of intermodalism in American transportation. The report highlighted the benefits of intermodalism and made recommendations for improving intermodalism.
“Thinking about the nation’s [transportation] system as a system had significant benefits in terms of lowering overall costs, increasing productivity, reducing congestion, improving mobility, and reducing energy consumption,” Aylward said.
Barriers and Progress
Before those benefits could be realized, the commission found there were significant institutional barriers to achieving intermodalism, Aylward said. Planning and policy at the federal level did not encourage intermodalism. Federal funding often fell short of authorizations. And, most importantly, agencies and investment priorities were organized strictly by mode.Ten years later, in 2004, those barriers were still up. But fast forward to 2014 and significant progress has been made. The U.S. Department of Transportation (DOT) established a Freight Policy Council in 2012 to develop and implement a modern, intermodal freight network. And the DOT Tiger Grant program provides grants for projects that don’t fit in to the traditional modes.
“In the last number of years something really has happened around intermodal transportation—and particularly around federal support for freight issues,” Aylward said. “This new attention has come from the legislative and executive branches and from the private sector.”
An Intermodal Continent
The tide, it appears, is turning strongly toward intermodalism. There are more leaders today than ever in the nation’s capital who understand the importance of thinking about our transportation system as a whole, Aylward said.But the movement of people and goods doesn’t happen exclusively within America’s borders. America is a world center of trade, jobs, and innovation. Our borders to the north and south are gateways to some of our most important economic partners.
“It drives me crazy to see maps of the U.S. transportation system that go blank at the northern and southern border,” Aylward said. “The Canadian and Mexican transportation systems are integrally connected to our transportation system and we need to remember that and take that into account as we plan.”
The Congestion Problem
Ayo Lawan Kemacetan...
Nice to know ..
Kemacetan sudah menjadi ancaman yang sangat substantial dimanapun di penjuru dunia ini loh.. dan akibatnya telah menghabiskan billion of dollars, waktu terbuang sia sia , produktivitas polusi dsb.
Ayo kita lawan kemacetan
Costs of Traffic Congest ion
Growing congestion in the U.S. transportation
network poses a substantial threat to the U.S. economy and to the quality of
life of millions of Americans. Each year, Americans are paying billions of
dollars in terms of lost time and productivity, air pollution, and wasted
energy. The Texas Transportation Institute’s (TTI’s) latest survey of mobility
in America’s 437 urban areas shows that in 2005, traffic congestion resulted in
2.9 billion gallons of wasted fuel and 4.2 billion hours of lost time stuck in
traffic. The cost of this delay and wasted fuel totaled $78 billion in 2005,
more than quadruple the comparable cost figure in 1982. TTI’s Urban Mobility Report also notes that congestion causes the average peak
period traveler to spend an extra 38 hours of travel time and consume an
additional 26 gallons of
fuel, amounting to a cost of $710 per traveler.
These estimates do not even include the environmental
degradation and economic productivity losses caused by traffic congestion and
were prepared at a time when fuel prices were considerably lower than they are
today.
Alarming Trends
Traffic congestion levels have increased in every
area since 1982. Congestion occurs on more roads more frequently and for longer
periods throughout the day, resulting in greater amounts of required travel
time than before. Congestion levels have risen in all urban area size
categories, indicating that even small areas are unable to keep pace with
rising demand. For example, on the basis of current trends, a medium-sized city
should expect its congestion in 10 years to be as bad, or worse than, what is
currently experienced by a large city. The rate of congestion growth has been
greater in rural areas than in urban areas, portending increased congestion in
communities of all sizes.
Causes of Congestion
At its most fundamental level, highway congestion is
caused by the lack of a mechanism to efficiently manage use of capacity. When
searching for a solution to the congestion problem, most people immediately think
of adding a new lane to an overburdened highway. Construction costs for adding
lanes in urban areas average $10–$15 million per lane mile. In general,
the funding for this type of construction comes from taxes that drivers pay
when buying gas for their vehicles. Overall, funds generated from gas taxes on
an added lane during rush hours amount to only $60,000 a year (based on 10,000
vehicles per day during rush hours, paying fuel taxes amounting to about 2
cents per mile). This amount is grossly insufficient to pay for the lane addition.
The bargain price paid by motorists for use of an expensive new capacity
encourages more drivers to use the expanded highway. Introducing congestion
pricing on highway facilities discourages overuse during
rush hours by motivating people to travel by other modes, such as carpools or
transit, or by traveling at other times of the day.
Wednesday, January 22, 2014
Pengusaha Transportasi Merugi Rp 15 Miliar Per Hari di Pantura
Terjangan air bah di sepanjang pantai utara Jawa Barat, telah menoreh kerugian bagi pengusaha transportasi baik pengusaha angkutan bus maupun pengusaha angkutan barang. Pemerintah harus berbuat sesuatu sebab bila tidak maka kerugian lebih besar justru dialami masyarakat sebagai konsumen akhir.
"Tiap hari setidaknya melintas. 6000 unit angkutan komersial di pantura Jawa. Akibat banjir di Pantura terjadi penambahan biaya operasional dengan perhitungan tambahan biaya Rp. 2,5 juta / kendaraan per hari. Atau total ada kerugian Rp. 15 miliar / hari. Ini baru hitungan sederhana penambahan hari operasional dengan catatan tidak ada masalah tambahan lainnya seperti mogok akibat banjir, atau kecelakaan," kata Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena, Rabu (22/1) di Jakarta.
Menurut Eka, bila banjir di pantura seperti tahun lalu, maka total kerugian selama dua minggu dapat menyebabkan kerugian sektor transportasi darat lebih dari Rp 50 miliar / harinya. "Dalam hal ini yang paling dirugikan adalah masyarakat yang akan kesulitan menerima kebutuhan barang karena transportasi terhambat sehingga barang menjadi mahal," kata Eka.
Eka mengingatkan, tingginya biaya logistik akibat bencana banjir pasti menyebabkan inflasi tinggi. "Rakyat pun menderita karena sulitnya melakukan kegiatan mobilisasi yang amat dibutuhkan dalam menopang perekonomian masyarakat," ujar dia.
Revitalisasi infrastruktur transportasi, kata Eka, dengan demikian penting untuk segera direalisasikan pada tahun 2014 ini. Revitalisasi juga harus mempertimbangkan perubahan iklim yang terjadi.
Akibat perubahan iklim, antara lain telah menyebabkan Indonesia makin sering mengalami banjir. Biasanya, banjir besar terjadi lima tahun sekali tetapi kini menjadi setahun sekali.
Laporan dari Asian Development Bank (ADB), kata Eka, telah mengingatkan kita bahwa wilayah Pasifik akan menghadapi kerugian ekonomi yang serius akibat perubahan iklim.
"Laporan itu ada benarnya. Tahun 2014, Pantura mengalami banjir sepanjang 20 kilometer, padahal 70 persen pergerakan barang dan orang di Indonesia terpusat di pantura sebagai urat nadi transportasi kita," ujar dia.
Ruas Pamanukan yang terendam banjir misalnya, merupakan arus lalu lintas utama perdagangan beras dari lumbung-lumbung padi di kabupaten-kabupaten di pantura Jawa menuju Pasar Induk Cipinang. Sapi potong juga dibawa dari sentra-sentra peternakan di Jawa Tengah menuju Jakarta melalui jalur pantura.
Eka berpendapat, kerugian akibat banjir dapat diminimalkan dan terbantu apabila disiapkan strategi transportasi tidak normal (irregularities) baik di Jakarta ataupun di kota-kota lainnya. Hal sederhana misalnya, ada informasi dini (early warning system) sehingga truk atau bus tahu kondisi banjir terkini sehingga tak terjebak macet selama puluhan kilometer selama berjam-jam.
"Masalahnya, negara kita masih mengadopsi Sistem Pemadam. Kebakaran yaitu jika ada masalah baru sibuk mencari solusinya. Belum ada rencana preventif untuk melindungi mobilisasi barang dan orang yang sangat krusial," ujar dia.
Eka berpendapat, idealnya, pola transportasi disusun berdasarkan analisa berkala. Efisiensi dan kesuksesan dari pola transportasi juga harus senantiasa diukur. Tentu para pemangku kepentingan di Jakarta dan wilayah sekitarnya sebagai area pengalihan, harus ikut serta menyusun pola tersebut. Yang terpenting, penyusunan pola dan strategi trasnporatsi harus transparan. Bukan hanya sekedar masyarakat harus mendukung tapi juga ada pembelajaran bagi masyarakat.
Pola dan strategi transportasi atau mobilitas, kata Eka, idealnya dimulai di rumah, depo kendaraan, atau terminal. Jadi saat ada kondisi darurat, akan mudah mengkondisikannya. Contohnya, kendaraan dari kawasan tertentu dapat menginformasikan agar jangan membanjiri Pusat Kota yang dalam kondisi darurat seperti dalam keadaan banjir atau ada unjuk rasa.
DPP ORGANDA
Rabu, 22 Januari 2014
PILIH PEMIMPIN YANG PEDULI ANGKUTAN UMUM
Tahun
2014 adalah tahun politik. Di tahun ini, kita akan ambil bagian menentukan
perjalanan bangsa ini ke depan, setidaknya dalam lima tahun ke depan. Janganlah
kita pasif atau memilih bersikap golput dalam pemilu. Justru, inilah saat kita
berperan memperbaiki kehidupan kita.
Salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah, menyangkut transportasi darat yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan suatu Negara. Terlebih ironisnya, selama ini pemerintah kurang peka dalam menyikapi permasalahan mengenai transportasi darat. Pemerintah cenderung membuat kebijakan untuk mengatasi masalah dengan masalah. Salah satu contoh terkini adalah, kebijakan mobil murah yang justru dapat memperburuk kemacetan ketika transportasi massal tak terbangun.
Telah menjadi rahasia umum bahwa pembangunan transportasi darat di Indonesia dipengaruhi berbagai kepentingan. Inilah sisi politik dari kebijakan dalam pembangunan yang akhirnya sarat dengan konflik.
Pada akhirnya, dibutuhkan kejelian dari rakyat sebagai pemilih. Jangan pilih kucing dalam karung, di tahun 2014 ini, dalam pemilihan presiden maupun legislatif, kita harus mampu memilih pemimpin yang membuat hidup kita nyaman setidaknya dalam lima tahun mendatang. Pilih pemimpin yang mampu mengurai kemacetan, cobloslah pemimpin yang mampu menyubsidi tarif angkutan supaya murah.
Bagaimana memilih pemimpin yang pro-transportasi umum itu? Ya, amatilah.
Pernahkah Para Pejabat atau calon presiden mendatang naik Angkutan Umum? Kapan terakhir capres kita naik Angkutan Umum dan untuk kepentingan apa? Pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya ditanyakan kepada Para Calon Pemimpin menjelang pemilu nanti. Jangan lagi memilih Pemimpin yang hanya memberikan janji-janji surga tapi Pemimpin yang terlihat nyata memberikan kepedulian terhadap Angkutan Umum. Pemerintah yang akan datang memang harus dapat menunjukkan kepeduliannya mengenai masalah angkutan umum dari berbagai sisi, yaitu dari sisi pengguna dan pemilik angkutan umum.
Jangan lagi terulang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak konsisten. Di satu sisi, ketika resmi menaikkan harga BBM, pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berhemat mengonsumsi BBM bersubsidi, dan menghimbau untuk naik transportasi umum. Namun di sisi lain pemerintah tidak segera merevitalisasi Angkutan Umum, tapi justru mengembangkan produksi kendaraan bermotor roda empat, yaitu dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013) tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangka, Low Cost Green Car (LCGC).
Untuk mendukung LCGC, parahnya Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Sehingga dengan diberlakukan peraturan itu, maka mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM (Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013). Hal ini berdampak semakin sulit pengguna kendaraan pribadi beralih ke Angkutan Umum.
Ringkasnya, belum terwujudnya komitmen bersama dalam membenahi kualitas pelayanan angkutan umum yang dituangkan dalam suatu rencana aksi yang terprogram dan diimplementasikan secara lebih koordinatif dan terpadu. Pada tahun 1982, didapat perbandingan persentase penggunaan kendaraan pribadi dibanding dengan penggunaan kendaraan umum adalah sebesar 48% : 52%. Sedangkan pada tahun 1995 penggunaan kendaraan pribadi menunjukkan kenaikan yaitu 61% : 39%. Bila 19 tahun yang lalu sudah mencapai persentase sebesar itu, tidak dapat dibayangkan persentase perbandingan pada tahun 2014 dengan adanya LCGC. Fakta pun membuktikan naiknya subsidi BBM. hingga Rp 336 triliun, dimana 25 persen BBM bersubsidi justru untuk. masyarakat menengah ke atas. Daya beli masyarakat memang meningkat, tapi justru terjadi defisit anggaran di pihak pemerintah.
Tegasnya, Pemimpin masa depan perlu mencermati permasalahan transportasi ini karena pemimpin yang sekarang belum dapat menyelesaikan masalah.
Solusi pemerintah bersifat top down sehingga tidak mampu untuk dieksekusi.Terbukti dengan kemacetan yang semakin parah sekarang ini.
Padahal bila transportasi dibenahi dan dikelola baik maka keuntungan juga dirasakan oleh sektor lain. Karena itu perlu adanya revitalisasi angkutan umum, termasuk revitalisasi infrastruktur transportasi, revitalisasi rute sebagai sumber pendapatan penting pengusaha dan revitalisasi insentif bunga peremajaan kendaraan guna usaha yang bekesinambungan / sustainable yang memang dibutuhkan untuk terciptanya transportasi umum yang manusiawi dan menjadi pilihan para pengguna jasa.
Dalam revitalisasi ini, Pemerintah perlu menggandeng ORGANDA dan para pelaku usaha transportasi darat, terutama dalam pembuatan regulasi. Undang-undang No. 22 tahun 2009 juga mensyaratkan bahwa layanan angkutan umum dilakukan oleh sebuah badan hukum.
Bila harus berbadan hukum, pertanyaannya adalah jenis badan usaha terbaik seperti apa? Yang terbaik adalah badan usaha yang didirikan oleh investasi swasta, atau hasil dari penggabungan dua atau lebih jenis angkutan umum yang selama ini telah beroperasi.
Kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan Pemerintah juga harus memperhatikan pemilik / pengusaha Angkutan Umum. Salah satunya terkait angkutan umum ilegal, yang sudah berlangsung cukup lama dan merugikan Pengusaha Angkutan Umum, namun belum ada tindakan tegas dari Pemda setempat. Pengoperasian angkutan umum ilegal tanpa didahului survey sehingga menggerus pendapatan angkutan umum resmi, dan tanpa berbagai perizinan, biaya operasi angkutan umum ilegal menjadi lebih murah sehingga kompetisi tidak sehat. Dampaknya semakin banyak bisnis angkutan umum resmi yang makin limbung.
Salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah, menyangkut transportasi darat yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan suatu Negara. Terlebih ironisnya, selama ini pemerintah kurang peka dalam menyikapi permasalahan mengenai transportasi darat. Pemerintah cenderung membuat kebijakan untuk mengatasi masalah dengan masalah. Salah satu contoh terkini adalah, kebijakan mobil murah yang justru dapat memperburuk kemacetan ketika transportasi massal tak terbangun.
Telah menjadi rahasia umum bahwa pembangunan transportasi darat di Indonesia dipengaruhi berbagai kepentingan. Inilah sisi politik dari kebijakan dalam pembangunan yang akhirnya sarat dengan konflik.
Pada akhirnya, dibutuhkan kejelian dari rakyat sebagai pemilih. Jangan pilih kucing dalam karung, di tahun 2014 ini, dalam pemilihan presiden maupun legislatif, kita harus mampu memilih pemimpin yang membuat hidup kita nyaman setidaknya dalam lima tahun mendatang. Pilih pemimpin yang mampu mengurai kemacetan, cobloslah pemimpin yang mampu menyubsidi tarif angkutan supaya murah.
Bagaimana memilih pemimpin yang pro-transportasi umum itu? Ya, amatilah.
Pernahkah Para Pejabat atau calon presiden mendatang naik Angkutan Umum? Kapan terakhir capres kita naik Angkutan Umum dan untuk kepentingan apa? Pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya ditanyakan kepada Para Calon Pemimpin menjelang pemilu nanti. Jangan lagi memilih Pemimpin yang hanya memberikan janji-janji surga tapi Pemimpin yang terlihat nyata memberikan kepedulian terhadap Angkutan Umum. Pemerintah yang akan datang memang harus dapat menunjukkan kepeduliannya mengenai masalah angkutan umum dari berbagai sisi, yaitu dari sisi pengguna dan pemilik angkutan umum.
Jangan lagi terulang kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak konsisten. Di satu sisi, ketika resmi menaikkan harga BBM, pemerintah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berhemat mengonsumsi BBM bersubsidi, dan menghimbau untuk naik transportasi umum. Namun di sisi lain pemerintah tidak segera merevitalisasi Angkutan Umum, tapi justru mengembangkan produksi kendaraan bermotor roda empat, yaitu dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013) tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangka, Low Cost Green Car (LCGC).
Untuk mendukung LCGC, parahnya Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi produksi mobil ramah lingkungan. Sehingga dengan diberlakukan peraturan itu, maka mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM (Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013). Hal ini berdampak semakin sulit pengguna kendaraan pribadi beralih ke Angkutan Umum.
Ringkasnya, belum terwujudnya komitmen bersama dalam membenahi kualitas pelayanan angkutan umum yang dituangkan dalam suatu rencana aksi yang terprogram dan diimplementasikan secara lebih koordinatif dan terpadu. Pada tahun 1982, didapat perbandingan persentase penggunaan kendaraan pribadi dibanding dengan penggunaan kendaraan umum adalah sebesar 48% : 52%. Sedangkan pada tahun 1995 penggunaan kendaraan pribadi menunjukkan kenaikan yaitu 61% : 39%. Bila 19 tahun yang lalu sudah mencapai persentase sebesar itu, tidak dapat dibayangkan persentase perbandingan pada tahun 2014 dengan adanya LCGC. Fakta pun membuktikan naiknya subsidi BBM. hingga Rp 336 triliun, dimana 25 persen BBM bersubsidi justru untuk. masyarakat menengah ke atas. Daya beli masyarakat memang meningkat, tapi justru terjadi defisit anggaran di pihak pemerintah.
Tegasnya, Pemimpin masa depan perlu mencermati permasalahan transportasi ini karena pemimpin yang sekarang belum dapat menyelesaikan masalah.
Solusi pemerintah bersifat top down sehingga tidak mampu untuk dieksekusi.Terbukti dengan kemacetan yang semakin parah sekarang ini.
Padahal bila transportasi dibenahi dan dikelola baik maka keuntungan juga dirasakan oleh sektor lain. Karena itu perlu adanya revitalisasi angkutan umum, termasuk revitalisasi infrastruktur transportasi, revitalisasi rute sebagai sumber pendapatan penting pengusaha dan revitalisasi insentif bunga peremajaan kendaraan guna usaha yang bekesinambungan / sustainable yang memang dibutuhkan untuk terciptanya transportasi umum yang manusiawi dan menjadi pilihan para pengguna jasa.
Dalam revitalisasi ini, Pemerintah perlu menggandeng ORGANDA dan para pelaku usaha transportasi darat, terutama dalam pembuatan regulasi. Undang-undang No. 22 tahun 2009 juga mensyaratkan bahwa layanan angkutan umum dilakukan oleh sebuah badan hukum.
Bila harus berbadan hukum, pertanyaannya adalah jenis badan usaha terbaik seperti apa? Yang terbaik adalah badan usaha yang didirikan oleh investasi swasta, atau hasil dari penggabungan dua atau lebih jenis angkutan umum yang selama ini telah beroperasi.
Kebijakan atau regulasi yang dikeluarkan Pemerintah juga harus memperhatikan pemilik / pengusaha Angkutan Umum. Salah satunya terkait angkutan umum ilegal, yang sudah berlangsung cukup lama dan merugikan Pengusaha Angkutan Umum, namun belum ada tindakan tegas dari Pemda setempat. Pengoperasian angkutan umum ilegal tanpa didahului survey sehingga menggerus pendapatan angkutan umum resmi, dan tanpa berbagai perizinan, biaya operasi angkutan umum ilegal menjadi lebih murah sehingga kompetisi tidak sehat. Dampaknya semakin banyak bisnis angkutan umum resmi yang makin limbung.
Dukungan telah diberikan oleh Menteri Perhubungan
E.E Mangidaan pada MUKERNAS III ORGANDA bahwa akan ditertibkan angkutan umum ilegal
dan pemberian insentif bagi Angkutan Umum.
Kini bukan saatnya saling menyalahkan atau menuntut siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi sebaiknya bersama-sama untuk mengubah semuanya. Sekiranya Pemerintah dan para Stake holder yang terkait dan mememiliki kewenangan dalam sektor transportasi, mau bersama-sama dan tidak egois dalam pembenahan transportasi darat di Indonesia, maka pasti Indonesia akan lebih kompetitif dan pengentasan kemiskinan dapat terealisasi.
Kini bukan saatnya saling menyalahkan atau menuntut siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi sebaiknya bersama-sama untuk mengubah semuanya. Sekiranya Pemerintah dan para Stake holder yang terkait dan mememiliki kewenangan dalam sektor transportasi, mau bersama-sama dan tidak egois dalam pembenahan transportasi darat di Indonesia, maka pasti Indonesia akan lebih kompetitif dan pengentasan kemiskinan dapat terealisasi.
DPP
ORGANDA
Rabu,
22 Januari 2014
Monday, January 20, 2014
Bikin Tambah Macet, Kebijakan Mobil Murah Digugat ke MA
Andi Saputra - detikNews
ilustrasi (ist)
Jakarta - Peraturan Menteri
Perindustrian tentang kebijakan mobil murah digugat warga Jakarta ke
Mahkamah Agung (MA). Warga menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran dan
bertentangan dengan perundang-undangan yang ada."Kami akan mendaftarkan gugatan kami ke MA hari ini pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum penggugat Sunggul Hamonangan Sirait saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/1/2014).
Duduk sebagai penggugat yaitu warga Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Guntur Siregar dan warga Utan Kayu, Jakarta Timur Sumiarto. Keduanya selain memberikan kuasa hukum kepada Sunggul juga memberikan kepada Freddy Alex Damanik, Silas Dutu dan Sidik.
"Kami memohon MA menyatakan pasal 1 angka 1 dan pasal 2 ayat 1 huruf e, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tidak sah dan tidak berlaku," ucap Sunggul.
Pasal 1 ayat 1 menyatakan 'pengembangan produksi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau selanjutnya disebut PPKB adalah program pengembangan produksi kendaraan bermotor dengan pemberian fasilitas berupa keringanan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM)'. Sedangkan pasal 2 ayat 1 huruf e tertulis 'PPKB dutujukan untuk industri kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan berdasarkan harga jual KBH2 setinggi-tingginya Rp 95 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek'.
Penggugat menilai peraturan itu melanggar UUD 1945, UU HAM, UU No 11/2005, UU Kesehatan, UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundangan.
"Akibat aturan tersebut, semakin banyak mobil pribadi di Jakarta sehingga semakin menambah polusi udara dan kemacetan," cetus Sunggul.
Tim nasional U-19 latihan intensif di lapangan universitas negeri Yogyakarta. Simak liputan lengkapnya hanya di Reportase Malam pukul 02.29 WIB, hanya di Trans TV
(asp/rmd)
Thursday, January 2, 2014
Ayo Lawan Kemacetan
Semangat Malam..
Selamat Tahun Baru 2014... sukses selalu
Menggugat Sepeda Motor...
Hanya 25 Juta. Hanya dua puluh lima juta rupiah. Hanya senilai itulah santunan Jasa Raharja untuk para ahli waris akibat kematian sanak keluarga pengendara sepeda motor.
Kehidupan keluarga yang ditinggalkan memang harus berlanjut. Pertanyaannya apakh kehidupan ahli waris membaik atau sebaliknya memburuk ?
Pembiaran di pemukiman
Anak anak di bawah umur itu berbelok tanpa menyalakan mesin sein. Melaju di malam hari tanpa menyalakan lampu. Malahan kadang, anak 2x kecil itu memodifikasi motornya tanpa lampu belakang . Yang terfatal adalah melaju di kawasan pemukiman seolah berlomba di sirkut balap.
Tolong hentikan kegilaan ini. Bila Anda merasa berwenang , lakukan apa yang dapat dikerjakan. bila Ana ketua RT atau RW, berlakukan larangan itu. Sekecil apapun tindakan Anda ,kerjakan secepat mungkin. Entah nanti, entah sore ini , entah besok pagi, akan ada kontribusinya demi ketertiban di jalan
Source: buku Ayo lawan kemacetan
Monday, December 23, 2013
Ayo Lawan Kemacetan
Semangat Malam,
Selamat datang mobil murah...
Hahaha....Lha kok saya jadi ikutan memakai terminologi "mobil murah". Bahasa resmi pemerintah memang Low-cost green car (LGCC), namun tepatkah " mobil murah" ?
Ketika jalan tidak macet dan mobilitas lancar, coba Anda bayangkan berapa besar investasi akan masuk di Indonesia ? saya rasa lancarnya mobilitas dan menurunnya biaya logisticakan menumbuhkan dan menyuburkan industri manufaktur. Perdaganagan antarpulau boleh jadi makin bergairah. Maka tolong renungkan, pikirkanlah matang - matang supaya kita melangkah dan membangun dengan benar.
source: Buku Ayo Lawan kemacetan
Monday, December 9, 2013
Ayo Lawan Kemacetan
Semangat Malam
"Apa kita tidak malu ?? Jalan raya di sepanjang pantai utara pulau jawa yang kita lintasi itu peninggalan Zaman Daendels. Hingga kini , lebih 200 tahun berselang , jalan aendels itu yang tetap menjadi andalan" ujar Pemimpin Umum Harian Kompas Jakop Oetama
.................
Padahal bila pemerintah sungguh berniat memajukan angkutan umum di jalan raya , maka hal termudah adalah membangun jalan dengan baik. Yang dibangun pun bukan sekedar jalan yang panjang, tapi jalan yang berkualitas. Kualitas jalan yang baik akan mendukung kelancaran lalu lintas di jalan sehingga perjalanan angkutan umum menjadi lebih tepat waktu.
source: ayo lawan kemacetan p 130
Ayo Ayo Ayo.. Lawan Kemacetan
Friday, November 29, 2013
AYO AYO AYO LAWAN KEMACETAN
Semangat Pagi.........
....
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013, sebelum harga BBM bersubsidi dinaikkan , jelas mempertontonkan ketidakpekaan Pemerintah. PP 41 tahun 2013 pun diberi judul tentang " Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah". Bahasanya berbelit belit , tapi intinya diatur pengecualian pajak bagi mobil murah !" ( buku ayo lawan kemacetan hal 112
Import minyak mentah pun terus meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah. tahun 2013 ini, lonjakan penjualan BBM bersubsidi tidak hanya dipicu oleh "Tetap Murahnya" harga BBM , tetapi regulasi Pemerintah juga malah mendorong produksi mobil murah.
Hmmmmm...... Yang penting Tetap semangat LAWAN KEMACETAN
Monday, November 25, 2013
Ayo Lawan Kemacetan
Semangggaatttttt Malam.
AYO LAWAN KEMACETAN !!!!!
...........
"Biarlah waktu yang nanti menguji sampai sejauh mana kenaikan harga BBM mampu mempengaruhi turunnya minat masyarakat naik kendaraan pribadi untuk kemudian berpindah baik angkutan umum .
Toh pada akhirnya masyarakat tetap harus "bergerak" demi penghidupan
................
Idealnya , penghematan BBM bersubsidi dicapai dengan revitalisasi angkutan umum. Ketika revitalisasi berhasil dan masyarakat kembali naik angkutan umum , maka konsumsi BBM dihemat" ESl
Solusi hebat...........
Ayo ayo ayo kawan.....LAWAN KEMACETAN !!!!!!!!!
Semangggaatttttt Malam.
AYO LAWAN KEMACETAN !!!!!
...........
"Biarlah waktu yang nanti menguji sampai sejauh mana kenaikan harga BBM mampu mempengaruhi turunnya minat masyarakat naik kendaraan pribadi untuk kemudian berpindah baik angkutan umum .
Toh pada akhirnya masyarakat tetap harus "bergerak" demi penghidupan
................
Idealnya , penghematan BBM bersubsidi dicapai dengan revitalisasi angkutan umum. Ketika revitalisasi berhasil dan masyarakat kembali naik angkutan umum , maka konsumsi BBM dihemat" ESl
Solusi hebat...........
Ayo ayo ayo kawan.....LAWAN KEMACETAN !!!!!!!!!
Saturday, November 23, 2013
Ayo Lawan Kemacetan
Semangat Pagi !!!
Mari mari mari.... Mengenal Organda....Mitra dalam melawan kemacetan....
Ketika angkutan umum mati, jutaan orang kehilangan pekerjaan. terminal sepi pun mampu menyengsarakan pemilik Warung , pedagang asongan , tukang koran, hingga agen penjual tiket.
Jika Anda, kita semua, atau siapapun membantu organda, sebenarnya sama saja dengan membantu belasan juta rakyat yang bersinggungan dengan angkuta umum.
Urutan ketua umum organda sampai sekarang ini :
1. Harsono RM
2. Andi Sose
3. Saptaji Adiprawira
4. H Irawan Sarpingi
5. GT Soerbakti
6. UT Murphy Hutagalung , MBA
7. Ny. eka Sari Lorena, MBA
Selamat Akhir Pekan
Tetap satukan pikiran, tindakan dalam AYO LAWAN KEMACETAN !!
Thursday, November 21, 2013
Ayo Lawan Kemacetan
....
Organda kini telah berusia lebih dari 51 tahun. Zaman telah berubah. Generasi kedua pengussaha angkutan kini makin berperan. Perusahaan otobus kini dipimpin oleh kaum muda yang banyak mengenyam pendidikan luar negeri. Para pengusaha muda yang memahami teori juga meguasai lapangan.
...........
"Adakalanya butuh kesabaran "tingkat dewa" untuk mendengarkan curahan hati para onggota organda. Terkadang , kantor saya disambangi mereka. atu per satu atau puluhan orang datang bersama sama seolah kantor kami seperti didemo. Itulah dinamika di Organda" ESL
Source: Buku Ayo Lawan Kemacetan
Wednesday, November 20, 2013
Ayo lawan kemacetan
Ayo Lawan Kemacetan
Semangat Malam
Mengapa ORGANDA harus dilibatkan ???
Siapakah yang wajib dilibatkan dalam revitalisasi angkutan umum perkotaan ???
Tenu saja ORGANDA, seba itulah satu satunya mitra Pemerintah di pengangkutan orang atau barang. Toh siapa lagi yang harus dilibatkan bila bukan ORGANDA ????
...........
ORGANDA tidak mensyaratkan banyak hal. Yang dibutuhkan Pemerintah hanya selembar kertas berisi penegasan atas keterlibatan ORGANDA dalam penuntasan kemacetan Jakarta.
Selengkapnya , simak buku AYO lawan kemacetan by Eka Sari Lorena
Tuesday, November 19, 2013
Ayo Lawan Kemacetan
Halo halo halo..
Semangat Malam........
"Bila kita mempelajari berbagai pola dan praktik transportasi di banyak kota, pendapatan angkutan umum perkotaan - dengan tarif murah untuk merangsang penggunaan angkutan umum- takkan mencukupi. Jangankan laba pendapatan dari tarif sulit menutup biaya operasional.
Namun, subsidi terus menerus dari APBN dan APBD, menurut saya tidaklah "sehat" , Alhasil, lebih baik mempersuasi masyarakat mampu untuk menggunakan angkutan umum komersial, lalu kemudian pendapatannya digunakan untuk menggerakkan angkutan umum ekonomi.
Saya percaya , sebagian besar masyarakat kelas menengah mau dan mampu mengeluarkan uang lebih untuk saudara saudara mereka" ESL
Sebuah breakthrough pemikiran yang sangat mendalam.
Ayo satukan pikiran untuk melawan kemacetan......
Baca selengkapnya dalam buku Ayo Lawan kemacetan
Subscribe to:
Posts (Atom)





