MAKASSAR: Organisasi Angkutan Jalan Darat (Organda) Sulawesi Selatan didesak untuk menjalankan aturan terkait semakin menjamurnya terminal bayangan dan angkutan pelat hitam yang meresahkan supir angkutan umum.
Muhiddin, salah seorang koordinator angkutan umum Kota Makassar, mengaku Organda berperan penting dalam mengatur ketertiban dan angkutan umum khususnya yang berpelat hitam.
"Kami meminta Organda Sulsel untuk mendesak Dinas Perhubungan Sulsel agar tegas mencabut izin trayek PO yang melanggar. Intinya aturan harus ditegakkan semua pihak," katanya, Minggu (18/11).
Penegasan dari para supir angkutan umum itu juga diikuti oleh sejumlah pengusaha angkutan yang melakukan pertemuan dengan DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulsel di aula pertemuan Terminal Regional Daya.
Dalam pertemuan itu, pihak Organda Sulsel diminta untuk mencari solusi agar semua pihak bisa menjalankan perannya masing-masing karena dalam aturan yang telah disepakati itu melibatkan banyak pihak termasuk unsur kepolisian dan pemerintah.
Pengusaha angkutan, katanya, mulai dari bus hingga petepete sepakat mendesak Organda Sulsel untuk menjalankan fungsinya. Tuntutan bahkan juga datang dari DPC Organda Makassar dan DPC Organda Maros.
Menanggapi itu, Ketua DPD Organda Sulsel, Opu Sidik, berjanji akan melakukan evaluasi karena terminal bayangan sering muncul jika pengawasan lengah. (Antara/ajz). (sumber: bisnis.com)
No comments:
Post a Comment