Monday, December 8, 2014

Menhub Jonan Sarankan Angkutan Umum Ekonomi Diupgrade

Jakarta - Tarif ekonomi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyarankan, jika tak ingin tarifnya diatur pemerintah naikkan saja jadi non-ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena usai melakukan pertemuan dengan Menhub terkait tarif angkutan pasca kenaikan tarif BBM. Pertemuan bertempat di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014) dan berlangsung selama 2 jam lebih.

"Tadi juga bapak menyampaikan bagaimana kalau yang ekonomi itu dinaikkan menjadi non ekonomi," tutur Eka.

"Agar bisa menyesuaikan tarif. Agar bisa menyesuaikan sesuai dengan fasilitas operator pada para pengguna jasa. Masing-masing memiliki perhitungan sesuai dengan layanan yang diberikan," lanjutnya.

Eka menjelaskan, tarif untuk AKAP ekonomi ditentukan pemerintah naik 10 persen dari tarif atas sebelumnya. Di luar itu, untuk kelas ekonomi disesuaikan dengan pemda masing-masing. Sedangkan untuk kelas non-ekonomi disesuaikan dengan supply dan demand.

No comments:

Post a Comment