Friday, August 1, 2014

Organda Tolak Pembatasan Jam Operasional Solar Bersubsidi

GOBEKASI.COM - DPC Organda Kabupaten Bekasi menolak rencana pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan BBM jenis solar bersubsidi, hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 per tanggal 14 Agustus mendatang.

Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, pemerintah semestinya dapat melakukan koordinasi dengan Organda terlebih dahulu, dalam melakukan pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi.
Karena, kata dia, yang terkena imbas dari penjualan tersebut adalah masyarakat pengguna jasa transportasi jenis bus dan angkutan umum. Salah satu dampaknya, sambung Yaya, bisa saja jam operasional bus jadi berkurang.
’’Pemerintah kalau ada kebijakan baru terlebih dahulu kita diajak diskusi karena ini menyangkut orang banyak dan masyarakat transportasi. Yang menggunakan solar itu kan bus dan kendaraan angkutan barang. Itu yang akan kena imbasnya,” tuturnya.

Kata dia, pihaknya menolak hal tersebut karena pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi, tidak sesuai dengan operasional angkutan yang diketahui selama 24 jam. ’’Tentunya akan kesulitan dalam mencari bahan bakar. Operasional bisa berkurang kalau solarnya susah dibeli,” ujarnya.
Dirinya pun berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak dan akibat dari kebijakan yang akan dimulai tanggal 4 Agustus mendatang tersebut. (neo)

No comments:

Post a Comment