Tuesday, August 5, 2014

Organda Solo Sesalkan Pembatasan BBM Solar Bersubsidi

SOLO, (PRLM).- Dewan Pimpinan cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo, menyesalkan kebijakan Pertamina membatasi jam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengurus Organda khawatir, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut akan berdampak mematikan para pengusaha angkutan.

Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto, juga menyayangkan, pembatasan waktu pembelian solar bersubsidi pada pukul 08.00 WIB-18.00 WIB dimulai saat puncak arus balik lebaran.
Sedangkan waktu operasional angkutan umum di Kota Solo, berlangsung sampai malam hari dan sebagian besar angkutan beroperasi selama 24 jam penuh.

Akibat pembatasan pembelian tersebut, jadwal operasional angkutan umum di luar jam yang ditetapkan Pertamina sangat terganggu dan pengusaha terpaksa mengeluarkan biaya operasional dua kali lipat dibanding hari-hari biasa.
“Armada bus yang beroperasi malam hari, apabila membeli solar harus keluar uang sampai Rp 12.900,- per liter. Sedang untuk jenis Pertamina dek, harga per liter mencapai Rp 13.300,-. Ini sangat memberatkan, karena biasanya hanya mengeluarkan Rp 5.500 per liter,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/8/2014).

Joko Suprapto berpendapat, jika kebijakan itu dipaksakan dalam jangka lama, maka para pengusaha angkutan umum bakal terancam gulung tikar. Sebab, besaran harga BBM nonsubsidi tidak berbanding lurus dengan pendapatan harian para pengusaha angkutan.
"Itu belum termasuk biaya lain-lain yang harus ditanggung para pengusaha yang semakin tinggi, seperti harga suku cadang dan biaya pemeliharaan," jelasnya.
Dampak paling buruk terhadap kebijakan itu adalah pelayanan kepada masyarakat kecil. Para pangguna jasa transportasi umum akan terkena imbas, seperti ongkos kendaraan yang makin mahal atau tidak tersediannya angkutan umum akibat mahalnya biaya operasional.
“Kalau memang ada pembatasan, seharusnya ada penyelarasan tarif yang ditetapkan pemerintah. Itu satu-satunya cara yang bisa ditempuh, meskipun akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat,” tandasnya.

Selain keluhan para anggota Organda Solo, pembatasan waktu pembelian BBM bersubsidi juga dikeluhkan para pemilik mobil pribadi. Alex, seorang warga Singopuran, Kartasura, Kab. Sukoharjo, juga mempersoalkan kebijakan Pertamina tersebut. Menurut dia, kebijakan itu akan menyisakan masalah panjang di berbagai lini.
“Kita khawatir akan timbul permainan di SPBU, yakni SPBU tidak menjual BBM subsidi pada jam-jam yang ditentukan dan justru menjualnya pada malam hari agar mendapatkan keuntungan lebih besari,” tuturnya (Tok Suwarto/A-89)***

No comments:

Post a Comment