Wednesday, November 21, 2012

Tuntutan Dikaji, Sopir Angkot di Daan Mogot Bubar

Tuntutan Dikaji, Sopir Angkot di Daan Mogot Bubar 
Unjuk rasa sopir angkot di Balai Kota, Jakarta.(Foto: Irwan Fauzi)
 
Liputan6.com, Jakarta: Sopir angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK) yang mogok sejak pagi tadi telah membubarkan diri dari ruas Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Tiga tuntutan mereka soal masa peremajaan armada angkutan umum, rencana konversi KWK ke bus, dan biaya retribusi KIR akan dikaji ulang oleh Pemerintah Daerah.


"Kita minta masa peremajaan diperpanjang supaya mobilnya bisa dipakai lebih lama," kata Karsono, sopir KWK B 14 dengan trayek Grogol-Rawa Buaya di Jl Daan Mogot, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Karsono mengatakan, tuntutan itu diajukannya karena dirasa amat memberatkan para sopir angkot yang berpenghasilan pas-pasan. Penghasilannya yang hanya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 ribu sehari belum dapat menutupi kebutuhan keluarga. Belum lagi pungutan liar serta uang setoran yang memangkas tajam pendapatannya.

Koordinator aksi mogok massal Khaidir menuturkan, masa peremajaan bus kecil yang telah habis masa usianya diperpanjang menjadi 12 tahun yang semula hanya tujuh tahun. Raperda Nomor 3 Tahun 2012 dinilai mengisyaratkan ada strategi Kadishub DKI Jakarta untuk menggusur atau menghilangkan angkutan kecil termasuk KWK.

"Selain itu, rencana konversi empat mobil KWK yang akan diganti dengan satu bus sedang atau besar juga dibatalkan. Tuntutan lain mengenai biaya retribusi uji KIR kendaraan yang selama ini sebesar Rp 250 ribu akan dikaji ulang. Hal ini sudah disepakati oleh Dishub DKI Jakarta bersama perwakilan Organda DKI," jelas Khaidir.

Usai para sopir angkot membubarkan diri, arus lalu lintas di ruas Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat kembali normal dan lancar. Baik dari kawasan Grogol menuju Roxi dan juga sebaliknya. (NDY/SSS) (sumber: liputan6.com)

No comments:

Post a Comment