Tuesday, November 20, 2012

Organda DKI: Raperda tentang Retribusi Memberatkan, Semuanya Naik

 
Jakarta - Ratusan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) demo di kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota menuntut Perda soal restribusi dicabut. Organda DKI mengatakan bahwa retribusi itu memberatkan karena biaya retribusi terus naik.


"Itu menuntut agar supaya Perda 3/2012 tentang Retribusi Daerah isinya memberatkan anggota kami di lapangan. Kutipan retribusi terminal tadinya Rp 100 sekali masuk menjadi Rp 1000," demikian penjelasan Ketua Organda DKI Sudirman ketika dihubungi, Selasa (20/11/2012).

Sudirman menambahkan retribusi lain misalnya KIR Kendaraan dan lainnya juga naik. Dia juga menilai Perda itu sangat dipaksakan dan terburu-buru.

"Tidak ada sosialisasi dari pihak kami. Kenapa Pemprov tidak memberikan waktu sosialisasi. Saya diajak rapat oleh Dishub 3 Oktober, diberlakukan 1 November, itu tidak lazim. Perlu dikaji ulang," jelas dia.

Sedikitnya 200 sopir berkumpul di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2012).

Para sopir serius mendengarkan orasi-orasi yang memperjuangkan hak-hak mereka. Layaknya aksi, para sopir juga mengusung aneka poster bertuliskan antara lain "Turunkan Udar Pristono, antek-antek kapitalis", "Cabut Raperda yang zalim yang menyengsarakan rakyat", dan "Awas kapitalis transportasi."

Koordinator aksi, Abdul Gafur, mengklaim aksi ini bakal diikuti 3.000 orang dengan 1.500 armada mulai dari mikrolet, bus kecil, bus antar kota dan lainnya.

Organda meminta pencabutan Perda nomor 3 tahun 2012 tentang retribusi khusus yang terkait dengan angkutan umum karena membebani dan tidak rasional. (nwk/mad) (sumber: detik.com)

No comments:

Post a Comment