Thursday, October 16, 2014


Organda Apresiasi Aturan Pembatasan Muatan Angkutan Barang di Jawa Tengah

Semarang – (suaracargo.com)
Organisasi Angkutan Darat Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi penerapan kebijakan pembatasan jumlah muatan angkutan barang karena dinilai menguntungkan para pelaku bisnis ekspedisi.
“Kami menyambut baik penerapan aturan pembatasan muatan angkutan barang yang mulai diterapkan akhir September 2014 dan akan segera merumuskan tarif baru yang menguntungkan perusahaan angkutan barang serta pengguna jasa,” kata Ketua Organda Jateng Karsidi Budi Anggoro seperti dikutip Antara, Senin (6/10/2014).

Menurut Karsidi, ketidaktegasan pemerintah untuk melaksanakan aturan pembatasan muatan angkutan barang yang tercantum pada Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Angkutan Barang selama ini menyebabkan banyak pengusaha truk yang melakukan pelanggaran.
Selain mengakibatkan jalan-jalan menjadi rusak, katanya, longgarnya penerapan aturan tentang pembatasan muatan tersebut juga merugikan para pemilik truk karena pengguna jasa menjadi semena-mena menaikkan berat muatan, sedangkan ongkos angkut tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

“Pemilik truk tidak bisa menolak karena berisiko kehilangan muatan dan akibat sering dipaksakan mengangkut melebihi ketentuan dan kemampuan, truk menjadi lebih cepat rusak,” ujar Karsidi.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan adanya penerapan aturan pembatasan muatan angkutan barang maka para pemilik truk mempunyai alasan kuat untuk mengangkut sesuai kemampuan truk. “Selama inikan praktik di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan truk cepat rusak,” katanya.

Kendati demikian, Karsidi mengakui, pembatasan tonase membuat perusahaan pengguna jasa angkutan mengeluarkan biaya lebih besar. “Hal itu bukan masalah besar dalam dunia bisnis karena pengusaha tinggal menghitung kembali besaran biaya angkutan untuk ditambahkan pada harga barang dan DPP Organda sudah menginstruksikan DPD Organda seluruh Indonesia supaya menertibkan muatan,” ujarnya.

Mulai 29 September 2014, kendaraan angkutan barang yang berat muatannya melebihi 25 persen dari jumlah berat yang diizinkan tidak diperbolehkan jalan dan truk yang ketahuan melanggar batas muatan harus berbalik menuju arah kedatangan.
Penertiban mengenai angkutan barang itu, disepakati 10 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
 

Tuesday, October 14, 2014

DPP ORGANDA Turut Peduli 
Untuk Terciptanya Transportasi Publik Yang Ramah 
Bagi Penyandang Disabillitas



DPP Organda Gelar Mukernas Pertengahan November

Berita Satu.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Gabungan Angkutan Darat (DPP Organda) akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas) pada 16-18 November 2014 di Semarang, Jawa Tengah.
"Tujuan mukernas ini adalah untuk menciptakan suatu platform baru dengan banyaknya biaya-biaya yang tambah tinggi kenaikannya, contohnya nilai tukar rupiah terhadap dolar tinggi sehingga kenaikan spare part (suku cadang) ini dalam satu tahun terakhir ini antara 15 persen sampai 30 persen," kata Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena di Jakarta, Sabtu (11/10).
Eka mengatakan, pada mukernas tersebut akan dibahas sejumlah hal yang berhubungan dengan bidang transportasi saat ini salah satunya ialah rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah yang baru.
"Banyak Organda menolak (kenaikan harga BBM) untuk angkutan umum pelat kuning (kendaraan umum) jangan naik BBM-nya," katanya.
Dia menuturkan agenda lain yang akan dibahas dalam mukernas tersebut tentang muatan angkutan berlebih.
Selama ini, kata dia, kebijakan tentang muatan angkutan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah jangan lebih dari 25 persen namun di daerah aturan tersebut banyak dilanggar.
"Yang melanggar peraturan silakan ditangkap, tetapi saya bilang tolong dong peraturan daerah yang mengizinkan boleh ada dispensasi kelebihan angkutan ya dicabut dong," katanya.
Ia menambahkan, permasalahan tentang angkutan liar yang keberadaan sudah mengambil 30 persen dari angkutan umum resmi juga akan masuk dalam agenda Mukernas tersebut.
"Angkutan liar akan dibicarakan lagi karena sudah merata di mana-mana di daerah perkotaan. Itu berbahaya, angkutan liar tidak menggunakan izin bisa semena-mena rutenya," kata dia.
 

Thursday, October 9, 2014



Organda Siap Bersinergi dengan Pemerintah 


MALANG – Post:  Organisasi angkutan darat Malang Batu-Raya (Organda Mabara) siap membantu pemerintah untuk mengurai kemacetan di wilayah Malang Raya. Demikian dikatakan Ketua baru DPC Organda Malang Batu Raya Rudy H. Soesamto. Pria yang memberikan keterangan usai pelantikan pengurus baru di RM Ringin Asri kemarin ini mengungkapkan jika masalah kemacetan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga pihak terkait lain.
“Kalau dikaji, tidak bisa disamakan sekarang dengan 10 tahun yang lalu. Saat ini kendaraan lebih banyak, baik motor, mobil maupun angkutan. Sedangkan untuk jalannya sendiri tidak berubah, sehingga kemacetan pun terjadi. Di sinilah kita semua  harus berperan, duduk bersama untuk mencari solusi yang tepat,’’ katanya Direktur Utama Taxi Citra ini.
 
Anak mantan Wali Kota Malang Alm Soesamto ini mengatakan, kemacetan tidak semuanya disebabkan oleh angkutan jalan raya, tapi semua yang berkaitan dengan pengguna jalan. Bahkan, termasuk penataan parkir, dan lainnya juga menjadi sumber atau biang kemacetan. “Angkutan tidak seratus persen sebagai biang kemacetan lho ya, banyak sekali faktornya. Termasuk penataan parkir sehingga jangan menyalahkan angkutan, jika terjadi kemacetan. Pemerintah wajib melakukan penataan. Dan kami sebagai organisasi pendukung pun dilibatkan, untuk mendapatkan hasil yang baik,’’ urainya.
 
Mantan manager Arema ini juga mengatakan pihaknya tidak pernah berhenti untuk melakukan sosialisasi kepada pengemudi untuk selalu tertib di jalan raya. Bahkan rencananya, dalam waktu dekat ini Organda akan memberikan pelatihan pengemudi angkutan, agar tidak ugal-ugalan di jalan raya.
 
Selain masalah kemacetan, pria yang menggantikan Geovani Hartono ini juga akan melakukan pendekatan dengan tiga pemerintahan di Malang Raya. Dia mengungkapkan, sejak berdiri Organda kurang diperhatikan pemerintah meski selama ini pemerintah membutuhkan peran Organda jika ada demo pengemudi angkutan. Padahal, lanjutnya, sebelum demo terjadi pihaknya bisa membatu mencari solusi terbaik.
 
Dia mencontohkan peristiwa terbaru, yakni demo pengemudi angkutan beberapa waktu lalu yang menolak jalur satu arah. “Begitu demo terjadi, kami langsung dihubungi, tapi sebelumnya tidak ada  yang mengajak kami berkoordinasi. Nah ke depannya tidak perlu seperti ini agi. Kami Organda akan lebih mendekatkan diri ke pemerintah, sehingga sebelum masalah angkutan terjadi, sudah ada solusinya,’’ katanya.
 
Dia juga mengatakan, jika Organda kerap dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, maka hubungan antara pemerintah dengan Organda akan semakin harmonis. Sementara itu, Musyawarah Cabang Organda Mabara  2014 kemarin dikemas secara sederhana. Mengusung tema Konsolidasi Organda Malang Untuk Meningkatkan Kinerja dan Peran Organda Dalam Menghadapi Perekonomian Global  ini dihadiri langsung oleh anggota DPC Organda Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dalam Muscab tersebut, Organda juga melakukan pemilihan ketua dan pengurus DPC Organda Mabara. Tidak sama seperti pemilihan ketua dan pengurus organisasi lain yang berbelit-belit, semua anggota kemarin secara aklamasi memilih Rudy sebagai ketua DPC Organda Mabara periode 2014-2019.
 
Selain memilih ketua, kemarin juga dipilih empat wakil, sekretaris dan bendahara. Empat wakil tersebut adalah Juniardi SH sebagai wakil I, Critian Wijaya (wakil II), Sujono (wakil III) dan Drs Hari Noto sebagai wakil IV. Sementara untuk jabatan sekretaris, Rudy memilih R Purwono Tjokro Darsono dan Kiki Rena. Sedangkan Bendahara dijabat oleh Rosida Etnes. Para pengurus ini langsung dilantik oleh Wakil Ketua DPD Organda Provinsi Jatim Firmansyah Mustafa.
“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus Organda Mabara yang baru. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik,’’ kata Firmansyah.
Firmansyah juga mengatakan dalam Muscab ini pihaknya juga menggabungkan DPC Organda Batu dengan Organda Kota dan Kabupaten Malang. “Ada penggabungan, biar lebih mudah saja administrasinya. Penggabungan ini menjadi salah satu bukti kesolidan kami sebagai organisasi,’’ tandas  pengusaha bus Menggala ini.(vik/red/han)