Friday, September 26, 2014
Surabaya, Exspost.com - Truk berbahan bakar gas (BBG)
yang disiapkan Organisasi Angkutan Darat Angkutan Khusus (Organda
Angsus) Cabang Tanjung Perak Surabaya masih mengandalkan suplai tangki.
Pasalnya, 25 dari 100 unit truk BBG yang disiapkan di Terminal Teluk
Lamong masih harus menunggu selesainya infrastruktur Petrogas di
terminal bongkar muat petikemas yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia III
(Persero) alias PT Pelindo III Surabaya tersebut.
Dijelaskan, untuk 400 LSP saja, jarak tempuhnya hanya 400 kilometer,
diluar kendali kemacetan. Apabila, dalam sehari harus beroperasi dalam
dua sampai tiga rate, tentunya jarak 400 kilometer itu hanya bisa
ditempuh 200 kilometer. “Jelas nggak mungkin dalam kemacetan, mesin truk
harus dimatikan ? Kan harus hidup terus,” ingatnya.
Thursday, September 25, 2014
Apa yang harus Anda ketahui tentang Masyarakat Ekonomi Asean
BBC. com : Persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat
menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean pada akhir 2015 mendatang.
Ini akan mempengaruhi banyak orang, terutama pekerja yang berkecimpung pada
sektor keahlian khusus.Berikut lima hal yang perlu Anda ketahui dan antisipasi dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara yang dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Berbagai profesi seperti tenaga medis boleh diisi oleh tenaga
kerja asing pada 2015 mendatang.
Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau
jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara,
akuntan, dan lainnya.Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.
"Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan," katanya.
"Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya."
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah semakin menurun.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas."
Dita Indah Sari
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang muda-muda, sudah cukup unggul.
Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi sekarang banyak anggota-anggota
kita yang sekolah di luar negeri," katanya.Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri."
Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja."Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.
Permintaan tenaga kerja jelang MEA akan semakin tinggi, kata
ILO.
Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
Tuesday, September 16, 2014
TARIF PENYEBERANGAN NAIK 12,5 PERSEN
Kupastuntas.co - Setelah gas elpiji 12 Kg naik sebesar Rp18 ribu/tabung, kini pemerintah
giliran menaikkan tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak sebesar 12,5
persen.
Kenaikan tarif ini berlaku untuk perorangan maupun kendaraan yang akan
menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten.
Naiknya tarif penyeberangan ini, hampir bisa dipastikan akan berdampak
pada kenaikan tarif bus dan barang-barang kebutuhan pokok lainnya.
Manajer operasional PT. ASDP Cabang Bakauheni, Heru Purwanto saat dihubungi
Minggu (14/9) menjelaskan, penyesuaian kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan
Bakauheni-Merak berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.31 Tahun 2014
tanggal 9
September 2014, tentang tarif tiket terpadu lintas antar provinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkungan PT ASDP.
Menurut Heru, penyesuaian kenaikan tarif penyeberangan sudah lama direncanakan. Namun, terbentur dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta mudik lebaran, sehingga baru diterapkan sekarang.
September 2014, tentang tarif tiket terpadu lintas antar provinsi pada pelabuhan penyeberangan di lingkungan PT ASDP.
Menurut Heru, penyesuaian kenaikan tarif penyeberangan sudah lama direncanakan. Namun, terbentur dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta mudik lebaran, sehingga baru diterapkan sekarang.
Dikatakan, pemberlakuan kenaikan tarif angkutan penyeberangan
ini, akibat dari kenaikan BBM bersubsidi 2013 lalu. Sehingga,
mengakibatkan seluruh komponen biaya pelayanan jasa penyeberangan mengalami
kenaikan.
"Naiknya rata-rata 12,5 persen. Per jenis tiket dari tarif yang berlaku sebelumnya. Tarif baru ini akan kita terapkan mulai pukul 00.00, Senin (15/9)," kata Heru Purwanto.
"Naiknya rata-rata 12,5 persen. Per jenis tiket dari tarif yang berlaku sebelumnya. Tarif baru ini akan kita terapkan mulai pukul 00.00, Senin (15/9)," kata Heru Purwanto.
Menurut Heru, dampak kenaikan tarif, pertanggungan ansuransi kecelakaan
oleh PT Jasa Raharja Putra juga mengalami peningkatan hingga mencapai 100
persen. Seperti untuk penumpang yang meninggal dunia dan cacat tetap dalam
kecelakaan penyeberangan.
“Yang semula hanya mendapatkan pertanggungan Rp40 juta, nantinya akan
mendapatkan pertanggungan sebesar Rp75 juta. Begitu juga dengan pertanggungan
untuk kendaraan dan barang-barang ikut naik. Seperti untuk kendaraan golongan
IX yang tadinya hanya Rp280 juta, naik menjadi Rp560 juta,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, dengan terjadinya kenaikan tarif ini, PT ASDP akan
meminta operator kapal untuk meningkatkan pelayanaan jasa angkutan
penyeberangan.
“PT ASDP akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas
pelayanan. Seperti pembangunan ruang tiket pejalan kaki, perluasan areal parkir
dermaga, pembangunan gankway dua jalur, dan peningkatan keamanan di kawasan
pelabuhan,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, pengurus DPD Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Made Bagiase saat dimintai komentarnya menyatakan, kenaikan tarif penyeberangan pelebauhan Bakauheni akan memicu naiknya ongkos transportasi. Terutama jasa angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Kenaikan tarif penyeberangan itu memang cukup memberatkan. Jelas kenaikan itu eksesnya terhadap ongkos bus. Namun, karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, pengusaha transportasi tentu harus mengikutinya. Mungkin nanti ada penyesuaian tarif untuk angkutan AKAP saja," ujar Made Bagiase.
Kenaikan tarif bus menurut Made Bagiase, kemungkinan berkisar 5-6 persen dari tarif transportasi yang berlaku saat ini.
Dihubungi terpisah, pengurus DPD Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung, I Made Bagiase saat dimintai komentarnya menyatakan, kenaikan tarif penyeberangan pelebauhan Bakauheni akan memicu naiknya ongkos transportasi. Terutama jasa angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
"Kenaikan tarif penyeberangan itu memang cukup memberatkan. Jelas kenaikan itu eksesnya terhadap ongkos bus. Namun, karena ini sudah menjadi keputusan pemerintah, pengusaha transportasi tentu harus mengikutinya. Mungkin nanti ada penyesuaian tarif untuk angkutan AKAP saja," ujar Made Bagiase.
Kenaikan tarif bus menurut Made Bagiase, kemungkinan berkisar 5-6 persen dari tarif transportasi yang berlaku saat ini.
"Untuk kepastiannya, DPP Organda dalam waktu dekat segera menggelar
rapat, membahas kenaikan tarif penyeberangan ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Lampung, Yusuf Kohar saat dimintai tanggapanya menegaskan, kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni akan semakin memberatkan pengusaha.
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Lampung, Yusuf Kohar saat dimintai tanggapanya menegaskan, kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Bakauheni akan semakin memberatkan pengusaha.
"Kenaikan tarif penyeberangan jelas akan semakin memberatkan
pengusaha. Karena akan berdampak pada kenaikan tarif angkutan barang dan jasa.
Namun kami tidak bisa menolak,” kata Yusuf Kohar.
Yusuf Kohar berharap, kenaikan tarif penyeberangan nantinya juga diimbangi peningkatan pelayanan oleh PT ASDP. “Semestinya kenaikan tarif diimbangi dengan pelayanan yang maksimal. Jika tarif naik, tapi pelayanannya buruk, ini sama saja tidak ada dampaknya," tandasnya. (Habibi/Nang)
Yusuf Kohar berharap, kenaikan tarif penyeberangan nantinya juga diimbangi peningkatan pelayanan oleh PT ASDP. “Semestinya kenaikan tarif diimbangi dengan pelayanan yang maksimal. Jika tarif naik, tapi pelayanannya buruk, ini sama saja tidak ada dampaknya," tandasnya. (Habibi/Nang)
Subscribe to:
Posts (Atom)