Jakarta (ANTARA
News) - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menemui para demonstran yang
sudah sejak pukul 06.00 WIB berkumpul di depan kantor gubernur DKI
Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa.
"Saya ingin menyampaikan dua hal," kata Jokowi yang menggunakan pengeras suara serta berdiri di bangku agar terlihat oleh para demonstran.
Siang itu Jokowi menyampaikan dua hal terkait tuntutan para demonstran mengenai Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang pungutan retribusi uji kelaikan KIR, masuk terminal, dan perpanjangan izin trayek.
"Saya orang baru, jadi Perdanya itu yang lalu," kata Jokowi yang disambut teriakan dukungan oleh para demonstran.
Dia menyatakan bahwa, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (DPRD DKI) memberikan surat rekomendasi, dia akan langsung mengeluarkan Peraturan Gubernur mengenai pembebasan retribusi.
"Setelah rekomendasi DPRD, detik itu juga akan saya buat peraturan pembebasan," kata Jokowi sambil berjanji bahwa dia akan segera menelpon pihak DPRD untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi.
Sedangkan untuk tuntutan kedua, yakni Rancangan Peraturan Daerah, Jokowi menyarankan para demonstran untuk langsung mendatangi DPRD.
"Kalau dari saya, saya ingin yang kecil-kecil ini tetap hidup dengan baik," katanya.
Para demonstran menuntut agar Raperda transportasi untuk dikaji ulang sebelum ditetapkan. Meski begitu, Jokowi mengatakan bahwa para demonstran, yang terdiri dari para supir angkutan serta beberapa organda, harus mau diatur oleh pemerintah daerah.
"Mau enggak?" tanya Jokowi yang disambut koor "Mau" oleh para demonstran.
Layaknya pemimpin rapat yang sudah mendapat kata sepakat antara anggota rapatnya dia pun menyelesaikan dialognya,
"Wes, udah rampung," kata Jokowi yang langsung turun dan dikawal kembali ke dalam kantornya. (dny)
"Saya ingin menyampaikan dua hal," kata Jokowi yang menggunakan pengeras suara serta berdiri di bangku agar terlihat oleh para demonstran.
Siang itu Jokowi menyampaikan dua hal terkait tuntutan para demonstran mengenai Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang pungutan retribusi uji kelaikan KIR, masuk terminal, dan perpanjangan izin trayek.
"Saya orang baru, jadi Perdanya itu yang lalu," kata Jokowi yang disambut teriakan dukungan oleh para demonstran.
Dia menyatakan bahwa, saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta (DPRD DKI) memberikan surat rekomendasi, dia akan langsung mengeluarkan Peraturan Gubernur mengenai pembebasan retribusi.
"Setelah rekomendasi DPRD, detik itu juga akan saya buat peraturan pembebasan," kata Jokowi sambil berjanji bahwa dia akan segera menelpon pihak DPRD untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi.
Sedangkan untuk tuntutan kedua, yakni Rancangan Peraturan Daerah, Jokowi menyarankan para demonstran untuk langsung mendatangi DPRD.
"Kalau dari saya, saya ingin yang kecil-kecil ini tetap hidup dengan baik," katanya.
Para demonstran menuntut agar Raperda transportasi untuk dikaji ulang sebelum ditetapkan. Meski begitu, Jokowi mengatakan bahwa para demonstran, yang terdiri dari para supir angkutan serta beberapa organda, harus mau diatur oleh pemerintah daerah.
"Mau enggak?" tanya Jokowi yang disambut koor "Mau" oleh para demonstran.
Layaknya pemimpin rapat yang sudah mendapat kata sepakat antara anggota rapatnya dia pun menyelesaikan dialognya,
"Wes, udah rampung," kata Jokowi yang langsung turun dan dikawal kembali ke dalam kantornya. (dny)
Editor: Aditia Maruli (sumber: antaranews.com)
No comments:
Post a Comment