Punahnya Angkutan Umum di Indonesia
Agus Pambagio - detikNews
Jakarta - Pertambahan penduduk
Indonesia sangat signifikan akibat gagalnya Program Keluarga Berencana
(KB) 15 tahun belakangan ini serta minimnya tanggung jawab Pemerintah
dalam menyediakan prasarana dan sarana infrastruktur, khususnya sektor
transportasi umum/publik. Ini membuat kota-kota besar di Indonesia
bertambah kumuh, macet dan tingginya tingkat polusi udara yang secara
perlahan tapi pasti membuat biaya kesehatan publik terus meningkat tidak
terkendali.
Bertambahnya penduduk membuat pergerakan penduduk
dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan politiknya juga bertambah
tinggi. Tanpa infrastruktur transportasi umum yang baik dan benar, untuk
memfasilitasi pergerakan manusia tersebut dibutuhkan alat transportasi
yang handal. Bisa transportasi umum atau kendaraan pribadi.
Tingginya
pertumbuhan kendaraan pribadi di suatu Negara secara otomatis akan
membuat sarana angkutan umum punah secara perlahan tetapi pasti. Kondisi
ini bisa terjadi jika Pemerintah yang berkuasa tidak mempunyai
pemikiran dan landasan berfikir yang visioner tetapi sempit dan sesaat
demi kepentingan kedudukan dan “fulus” bagi dirinya. Itulah yang terjadi
di Indonesia saat ini.
Pemikiran saya tersebut bisa dibuktikan
ketika sampai saat ini hampir tidak ada langkah konkrit Pemerintah
mencegah Gridlock atau kemacetan total di seluruh kota-kota di
Indonesia. Studi dan rencana banyak, tetapi action hampir tidak ada.
Mulai dengan tidak jelasnya pelaksanan kebijakan energi, kebijakan tata
ruang kota/wilayah sampai pada kebijakan industri otomotif. Parahnya
kebijakan dungu ini diamini oleh para politisi di DPR-RI yang memang
semakin tidak jelas perannya.
Tanda-tanda Kepunahan Transportasi Umum IndonesiaGiatnya
Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Industri Unggulan
Berbasis Teknologi (IUBT) Kementerian Perindustrian, memperjuangkan
munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost
and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah
sekarang tidak pro angkutan umum. Parahnya meskipun aturan belum ada
tetapi Pemerintah telah mengizinkan perakitan LCGC. Bukan main majunya
negara kita ini.
Banyak alasan usang yang di sampaikan oleh
Dirjen IUBT Kemenperin terkait dengan produksi LCGC ini di beberapa
media, seperti : “LCGC diproduksi tidak hanya untuk pasar dalam negeri,
tetapi juga untuk ekspor”. Pertanyaannya: bagaimana mau ekspor ? Lha
pasar utamanya di Indonesia dan Pemerintah sudah dengan bangganya
mendeklarasikan bahwa Indonesia hebat karena banyak industri otomotif
kelas dunia memindahkan pusat industrinya ke Indonesia.
Dirjen
IUBT juga menyatakan, bahwa: “target kita 60 juta pengendara sepeda
motor adalah pembeli utama LCGC”, juga merupakan pernyataan dungu
lainnya. Bagaimana mungkin ini akan terpenuhi ? Lha pengguna motor saat
ini bukan saja masyarakat kelas bawah tetapi juga kelas menengah dan
atas, bahkan para expatriat atau pekerja asing yang sudah putus asa
dengan kemacetan.
Masyarakat kelas menengah bawah menggunakan
sepeda motor karena minim dan tidak terkoneksinya angkutan umum.
Sementara kelas menengah atas dan ekspatriat menggunakan motor karena
selain nyaris punahnya angkutan umum juga karena kemacetan yang sangat
parah dan keamanan/kenyamanan. Apakah mereka mau beli LCGC dan
meninggalkan motor ? Rasanya tidak karena mereka mampu membeli mobil
seharga Rp. 200 juta keatas. Kalau benar ada 60 juta orang beli LCGC
rasanya semua jalanan di kota-kota besar Indonesia akan menjadi tempat
parkir terluas di dunia.
Pernyataan dungu lainnya adalah:
“Thailand dan Malaysia juga sudah memproduksi mobil katagori LCGC karena
kebutuhan dalam negerinya tinggi”. So what ? Pejabat ini lupa bahwa
Thailand dan Malaysia infrastruktur transportasi publiknya sudah jauh
lebih bagus dari Indonesia. Itu saja kemacetan masih terjadi di Negara
tersebut meski tidak separah di Indonesia. Kita lihat transportasi umum
di Bangkok dan Kuala Lumpur dibanding dengan Jakarta. Kita mau bangun
MRT saja berkelahi dan berwacana sampai lebih dari 30 tahun dan belum
terwujud juga sampai sekarang.
Tingginya insentif fiskal yang
diberikan oleh Pemerintah kepada sektor industri otomotif berbanding
terbalik dengan insentif untuk penyelenggara prasarana dan sarana
angkutan umum.
Sebagai contoh, Pemerintah akan memberikan 3 bentuk insentif kepada LCGC
seperti insentif pembebasan bea masuk atas impor mesin dan peralatan
dalam proses pembangunan pabrik, pembebasan tarif impor bahan baku dan
komponen mobil yang belum bisa dibuat di Indonesia, serta pengurangan
pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Sementara adakah insentif untuk
pengusaha angkutan umum supaya modal kerja mereka tidak tergerus dan
tetap terjaga kualitas angkutannya?
Apakah para penyedia jasa
angkutan umum darat mendapatkan 3 bentuk insentif diatas dalam pengadaan
kendaraan ? Lalu apakah Pemerintah memberikan izin kenaikan tarif
angkutan umum secara regular supaya yang sesuai dengan kondisi pasar
saat ini ? Apakah Pemerintah memberikan subsidi jika tarif angkutan umum
tidak boleh dinaikan ? Apakah Pemerintah memberikan pelatihan gratis
bagi awak angkutan publik supaya bisa lebih baik dalam melayani publik ?
Sila jawab sendiri.
Langkah ke DepanJika
kita ingin maju seperti bangsa-bangsa lain, tolong Pemerintah lakukan
beberapa langkah berikut ini. Pertama pemberian insentif di utamakan
untuk angkutan umum terlebih dahulu sebelum ke industri otomotif.
Tingginya kematian akibat racun gas buang kendaraan, kecelakaan,
kemacetan dan sebagainya merugikan bangsa ini sangat besar dan tidak
seimbang dengan tingginya pajak dan dana CSR (Corporate Social
Responsibility) yang dibayarkan oleh industri otomotif.
Silakan
saja Pemerintah keluarkan kebijakan insentif fiskal kepada industri
otomotif supaya bisa dengan leluasa memindahkan fasilitas manufakturnya
ke Indonesia dan membuat udara kita bertambah beracun tetapi Pemerintah
juga harus bertindak adil dengan memberikan insentif yang lebih baik
kepada para pengelola atau penyedia angkutan umum supaya masyarakat
punya pilihan. Mau menambah kemcetan atau mengurangi kemacetan.
Kedua
kalau Pemerintah tidak bisa adil dalam memberikan insentif fiskal,
batalkan LCGC atau bunuh saja semua sistem angkutan umum yang ada dan
buat produksi LCGC yang seharga motor. Ketiga, rakyat perlu ketegasan
Pemimpin Negara ini untuk menghindari kepunahan angkutan umum dan mala
petaka transportasi yang lebih mengerikan dalam hitungan 5 – 10 tahun
mendatang.
*Agus Pambagio,
Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan KonsumenFoto
Syurnya beredar, Polwan Cantik Rani Indah Nugraeni menghilang. Ada Apa?
Simak wawancara eksklusif kami dengan Briptu Rani di "Reportase Malam"
Pkl 0.30 WIB hanya di TransTV (nrl/nrl)