Thursday, June 13, 2013

Catatan Agus Pambagio

Punahnya Angkutan Umum di Indonesia

Agus Pambagio - detikNews
Jakarta - Pertambahan penduduk Indonesia sangat signifikan akibat gagalnya Program Keluarga Berencana (KB) 15 tahun belakangan ini serta minimnya tanggung jawab Pemerintah dalam menyediakan prasarana dan sarana infrastruktur, khususnya sektor transportasi umum/publik. Ini membuat kota-kota besar di Indonesia bertambah kumuh, macet dan tingginya tingkat polusi udara yang secara perlahan tapi pasti membuat biaya kesehatan publik terus meningkat tidak terkendali.

Bertambahnya penduduk membuat pergerakan penduduk dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan politiknya juga bertambah tinggi. Tanpa infrastruktur transportasi umum yang baik dan benar, untuk memfasilitasi pergerakan manusia tersebut dibutuhkan alat transportasi yang handal. Bisa transportasi umum atau kendaraan pribadi.

Tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi di suatu Negara secara otomatis akan membuat sarana angkutan umum punah secara perlahan tetapi pasti. Kondisi ini bisa terjadi jika Pemerintah yang berkuasa tidak mempunyai pemikiran dan landasan berfikir yang visioner tetapi sempit dan sesaat demi kepentingan kedudukan dan “fulus” bagi dirinya. Itulah yang terjadi di Indonesia saat ini.

Pemikiran saya tersebut bisa dibuktikan ketika sampai saat ini hampir tidak ada langkah konkrit Pemerintah mencegah Gridlock atau kemacetan total di seluruh kota-kota di Indonesia. Studi dan rencana banyak, tetapi action hampir tidak ada. Mulai dengan tidak jelasnya pelaksanan kebijakan energi, kebijakan tata ruang kota/wilayah sampai pada kebijakan industri otomotif. Parahnya kebijakan dungu ini diamini oleh para politisi di DPR-RI yang memang semakin tidak jelas perannya.

Tanda-tanda Kepunahan Transportasi Umum Indonesia

Giatnya Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi (IUBT) Kementerian Perindustrian, memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum. Parahnya meskipun aturan belum ada tetapi Pemerintah telah mengizinkan perakitan LCGC. Bukan main majunya negara kita ini.

Banyak alasan usang yang di sampaikan oleh Dirjen IUBT Kemenperin terkait dengan produksi LCGC ini di beberapa media, seperti : “LCGC diproduksi tidak hanya untuk pasar dalam negeri, tetapi juga untuk ekspor”. Pertanyaannya: bagaimana mau ekspor ? Lha pasar utamanya di Indonesia dan Pemerintah sudah dengan bangganya mendeklarasikan bahwa Indonesia hebat karena banyak industri otomotif kelas dunia memindahkan pusat industrinya ke Indonesia.

Dirjen IUBT juga menyatakan, bahwa: “target kita 60 juta pengendara sepeda motor adalah pembeli utama LCGC”, juga merupakan pernyataan dungu lainnya. Bagaimana mungkin ini akan terpenuhi ? Lha pengguna motor saat ini bukan saja masyarakat kelas bawah tetapi juga kelas menengah dan atas, bahkan para expatriat atau pekerja asing yang sudah putus asa dengan kemacetan.

Masyarakat kelas menengah bawah menggunakan sepeda motor karena minim dan tidak terkoneksinya angkutan umum. Sementara kelas menengah atas dan ekspatriat menggunakan motor karena selain nyaris punahnya angkutan umum juga karena kemacetan yang sangat parah dan keamanan/kenyamanan. Apakah mereka mau beli LCGC dan meninggalkan motor ? Rasanya tidak karena mereka mampu membeli mobil seharga Rp. 200 juta keatas. Kalau benar ada 60 juta orang beli LCGC rasanya semua jalanan di kota-kota besar Indonesia akan menjadi tempat parkir terluas di dunia.

Pernyataan dungu lainnya adalah: “Thailand dan Malaysia juga sudah memproduksi mobil katagori LCGC karena kebutuhan dalam negerinya tinggi”. So what ? Pejabat ini lupa bahwa Thailand dan Malaysia infrastruktur transportasi publiknya sudah jauh lebih bagus dari Indonesia. Itu saja kemacetan masih terjadi di Negara tersebut meski tidak separah di Indonesia. Kita lihat transportasi umum di Bangkok dan Kuala Lumpur dibanding dengan Jakarta. Kita mau bangun MRT saja berkelahi dan berwacana sampai lebih dari 30 tahun dan belum terwujud juga sampai sekarang.

Tingginya insentif fiskal yang diberikan oleh Pemerintah kepada sektor industri otomotif berbanding terbalik dengan insentif untuk penyelenggara prasarana dan sarana angkutan umum.

Sebagai contoh, Pemerintah akan memberikan 3 bentuk insentif kepada LCGC seperti insentif pembebasan bea masuk atas impor mesin dan peralatan dalam proses pembangunan pabrik, pembebasan tarif impor bahan baku dan komponen mobil yang belum bisa dibuat di Indonesia, serta pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Sementara adakah insentif untuk pengusaha angkutan umum supaya modal kerja mereka tidak tergerus dan tetap terjaga kualitas angkutannya?

Apakah para penyedia jasa angkutan umum darat mendapatkan 3 bentuk insentif diatas dalam pengadaan kendaraan ? Lalu apakah Pemerintah memberikan izin kenaikan tarif angkutan umum secara regular supaya yang sesuai dengan kondisi pasar saat ini ? Apakah Pemerintah memberikan subsidi jika tarif angkutan umum tidak boleh dinaikan ? Apakah Pemerintah memberikan pelatihan gratis bagi awak angkutan publik supaya bisa lebih baik dalam melayani publik ? Sila jawab sendiri.

Langkah ke Depan

Jika kita ingin maju seperti bangsa-bangsa lain, tolong Pemerintah lakukan beberapa langkah berikut ini. Pertama pemberian insentif di utamakan untuk angkutan umum terlebih dahulu sebelum ke industri otomotif. Tingginya kematian akibat racun gas buang kendaraan, kecelakaan, kemacetan dan sebagainya merugikan bangsa ini sangat besar dan tidak seimbang dengan tingginya pajak dan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang dibayarkan oleh industri otomotif.

Silakan saja Pemerintah keluarkan kebijakan insentif fiskal kepada industri otomotif supaya bisa dengan leluasa memindahkan fasilitas manufakturnya ke Indonesia dan membuat udara kita bertambah beracun tetapi Pemerintah juga harus bertindak adil dengan memberikan insentif yang lebih baik kepada para pengelola atau penyedia angkutan umum supaya masyarakat punya pilihan. Mau menambah kemcetan atau mengurangi kemacetan.

Kedua kalau Pemerintah tidak bisa adil dalam memberikan insentif fiskal, batalkan LCGC atau bunuh saja semua sistem angkutan umum yang ada dan buat produksi LCGC yang seharga motor. Ketiga, rakyat perlu ketegasan Pemimpin Negara ini untuk menghindari kepunahan angkutan umum dan mala petaka transportasi yang lebih mengerikan dalam hitungan 5 – 10 tahun mendatang.

*Agus Pambagio, Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen


Foto Syurnya beredar, Polwan Cantik Rani Indah Nugraeni menghilang. Ada Apa? Simak wawancara eksklusif kami dengan Briptu Rani di "Reportase Malam" Pkl 0.30 WIB hanya di TransTV

(nrl/nrl)

No comments:

Post a Comment