Tuesday, November 20, 2012

Organda DKI Tolak Reperda Transportasi


JAKARTA (Pos Kota) – Penetapan tiga perda menyangkut transportasi dipastikan bakal molor dari target akhir Desember 2012 ini. Hal tersebut disebabkan penolakan Organda DKI Jakarta terhadap pembatasan usia kendaraan angkutan umum.


Ketiga Raperda itu yakni, Raperda mengenai sistem Bus Rapid Transit (BRT), Raperda mengenai pembentukan perseroan terbatas Transjakarta, dan Raperda mengenai transportasi.

Ketua Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta, Triwisaksana, mengatakan awalnya DPRD DKI Jakarta menargetkan akan mengesahkan ketiga Raperda tersebut hingga akhir tahun ini. Namun, karena terjadi perdebatan yang cukup alot sehingga memaksa pengesahannya diperkirakan baru akan dilakukan tahun 2013.

“Sepertinya rencana ketok palu tiga Raperda pada akhir tahun ini tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana,”
katanya, kemarin.

BELUM ADA KEPASTIAN
Ketua Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Soedirman, mengaku keberatan jika usia kendaraan yang beroperasi itu dibatasi. Sebab sejauh ini belum ada kepastian apakah kendaraan yang dihapus itu akan diganti atau tidak dari pemprov.

“Jika tak ada gantinya, secara logika jumlah kendaraan akan berkurang, sehingga hal ini dikhawatirkan berdampak pada terganggunya sistem transportasi di ibukota,” ucapnya.

Pembatasan usia kendaraan, kata Sudirman, akan merugikan pengusaha angkutan umum. “Sebab kalau itu dilakukan apakah pemerintah menyiapkan penggantinya. Jika tidak maka kendaraan akan habis dan mengganggu sistem yang sudah ada,” katanya. (john). (sumber: postkotanews.com)

No comments:

Post a Comment