BBM kembali turun,
premium jadi rp 6600, solar rp 6400, Organda melaukan evaluasi pengaruhnya
terhadap biaya operasional, tidak tertutup kemungkin ada penyesuaian terhadap
tarif kelas ekonomi namun masih perlu dilakukan perhitungan teknis utk
selanjutnya disampaikan kepada pemerintah..
Utk angkutan barang tetap
menggunakan mekanisme pasar ,adanya penurunan
harga BBM terhadap biaya operasional saat ini sebesar 8 %. Perlu di analisa oleh
masing2 daerah juga di bandingkan realita di lapangan di masing-masing daerah
DPP meminta Para DPD utk
menghitung dan lakukan analisa atas apa biaya2 kompenen yang membentuk tarif. Dan apabila memang bisa
ada penyesuaian penurunan tarif, bisa langsung berikan input kepada pemerintah
karena kita juga ingin tarif ini tidak memberatkan masyarakat dan juga bisa
mendukung operator tuk tetap mampu selenggarakan angkutan umum dengan benar dan
aman.
Tarif kelas ekonomi untuk
Bus Penumpang AKAP Ekonomi di atur oleh Kemenhub, Tarif Kelas Ekonomi untuk
Bus AKDP dan Angkutan Kota di atur oleh Pemda (Dinas Perhubungan, Gubernur,
Operator dan YLKI). Tarif Angkutan Non
Ekonomi berdasarkan Mekanisme Pasar.
source : KETUM Organda
By Luqman
Rimadi on Jan 16, 2015 at 14:15 WIB
Turunnya harga bahan bakan minyak
(BBM) jenis premium membuat kendaraan roda empat ikut mengisinya, Jakarta,
Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Liputan6.com,
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi)
kembali mengumumkan harga BBM premium dan
solar turun. Kali ini harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun
menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.
Artinya,
harga BBM premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per
liter. Ini diumumkan Presiden Jokowi di halaman Istana, Jumat (16/1/2015).
"Harga
premium mulai Minggu malam (18/1/2014) jam 24.00 wib atau Senin pukul 00.00
wib, harga premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi
Rp 6.400 per liter," kata Jokowi.
Ini
kali kedua, Presiden Jokowi menurunkan harga BBM. Penurunan harga sebelumnya
dilakukan pada Rabu (31/1/2014). Di mana, bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis
premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per
liter.
Sementara
harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga BBM yang baru ini
resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib. Penyesuaian harga BBM ini
mengekor harga minyak mentah dunia yang sedang susut.
Kala
itu penurunan harga BBM diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian.
Harga
minyak dunia merupakan salah satu indikator perhitungan harga jual BBM, selain
rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Perhitungannya
adalah penentuan harga rata-rata Mean of Plats Singapore (MOPS) tanggal 24-25
bulan sebelumnya (Desember) sampai tanggal 24 bulan berjalan (Januari).
Kemudian rata-rata dolar, ditambah Alpha plus biaya, kewajiban Pertamina dan
menjamin minyak di seluruh Indonesia, maka ditentukan harga jual," jelas
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil belum lama ini. (Nrm)
No comments:
Post a Comment