Wednesday, December 10, 2014

Kirim Surat ke Kemenkeu, Organda Tuntut Insentif Fiskal

Iqbal Musyaffa - 05 Desember 2014 15:57 WIB
Ilustrasi -- FOTO: MI/ARYA MANGGALA
Metrotvnews.com, Jakarta: Pasca kenaikan harga BBM, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menuntut penerapan insentif fiskal untuk kendaraan umum, khususnya angkutan darat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Eka Sari Lorena, mengatakan pemerintah belum mempersiapkan antisipasi kenaikan harga BBM bagi transportasi umum. Oleh karena itu, ia mengirim surat kepada Kemenkeu agar diberikan insentif fiskal.

"Kita tulis surat ke Kemenkeu agar tercipta insentif fiskal yang dapat mendukung industri transportasi darat," kata dia, di Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menurutnya, luas jalan raya di Indonesia ini sekitar 551 ribu kilometer (km). Sementara kereta api (KA) hanya 6 ribu km. Sebanyak 30 persen biaya operasional angkutan darat berpengaruh langsung terhadap kenaikan BBM. Sehingga ia berharap pemerintah memperhatikan keberlangsungan industri angkutan umum darat.

"Jangan program jangka menengah dan panjang dipaksakan untuk menyelesaikan masalah jangka pendek. Harusnya dilihat mana yang perlu didukung lebih dulu untuk transportasi barang dan orang," tegasnya.

Menurut dia, suku bunga investasi pengadaan angkutan umum dan peremajaannya sangat tingi dua kali lipat dari kendaraan pribadi. Suku bunga kendaraan pribadi hanya 8-10 persen, sedangkan untuk angkutan umum mencapai 16-20.

"Dengan kondisi ini, keberadaan angkutan umum ilegal menjadi tumbuh pesat di seluruh wilayah Indonesia. Banyak kendaraan pelat hitam yang saat ini beroperasi secara ilegal menjadi angkutan umum. Ini menggerogoti 30-35 pangsa pasar kita," keluhnya.

Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan konflik di lapangan. Lebih lanjut, Lorena menegaskan agar transportasi umum diperlakukan layaknya industri primer lainnya. Hal itu tidak terlepas dari kondisi bahwa transportasi akan mendukung perkembangan industri lainnya.
AHL

No comments:

Post a Comment