Tuesday, August 5, 2014

Organda Solo Sesalkan Pembatasan BBM Solar Bersubsidi

SOLO, (PRLM).- Dewan Pimpinan cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo, menyesalkan kebijakan Pertamina membatasi jam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengurus Organda khawatir, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut akan berdampak mematikan para pengusaha angkutan.

Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto, juga menyayangkan, pembatasan waktu pembelian solar bersubsidi pada pukul 08.00 WIB-18.00 WIB dimulai saat puncak arus balik lebaran.
Sedangkan waktu operasional angkutan umum di Kota Solo, berlangsung sampai malam hari dan sebagian besar angkutan beroperasi selama 24 jam penuh.

Akibat pembatasan pembelian tersebut, jadwal operasional angkutan umum di luar jam yang ditetapkan Pertamina sangat terganggu dan pengusaha terpaksa mengeluarkan biaya operasional dua kali lipat dibanding hari-hari biasa.
“Armada bus yang beroperasi malam hari, apabila membeli solar harus keluar uang sampai Rp 12.900,- per liter. Sedang untuk jenis Pertamina dek, harga per liter mencapai Rp 13.300,-. Ini sangat memberatkan, karena biasanya hanya mengeluarkan Rp 5.500 per liter,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/8/2014).

Joko Suprapto berpendapat, jika kebijakan itu dipaksakan dalam jangka lama, maka para pengusaha angkutan umum bakal terancam gulung tikar. Sebab, besaran harga BBM nonsubsidi tidak berbanding lurus dengan pendapatan harian para pengusaha angkutan.
"Itu belum termasuk biaya lain-lain yang harus ditanggung para pengusaha yang semakin tinggi, seperti harga suku cadang dan biaya pemeliharaan," jelasnya.
Dampak paling buruk terhadap kebijakan itu adalah pelayanan kepada masyarakat kecil. Para pangguna jasa transportasi umum akan terkena imbas, seperti ongkos kendaraan yang makin mahal atau tidak tersediannya angkutan umum akibat mahalnya biaya operasional.
“Kalau memang ada pembatasan, seharusnya ada penyelarasan tarif yang ditetapkan pemerintah. Itu satu-satunya cara yang bisa ditempuh, meskipun akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat,” tandasnya.

Selain keluhan para anggota Organda Solo, pembatasan waktu pembelian BBM bersubsidi juga dikeluhkan para pemilik mobil pribadi. Alex, seorang warga Singopuran, Kartasura, Kab. Sukoharjo, juga mempersoalkan kebijakan Pertamina tersebut. Menurut dia, kebijakan itu akan menyisakan masalah panjang di berbagai lini.
“Kita khawatir akan timbul permainan di SPBU, yakni SPBU tidak menjual BBM subsidi pada jam-jam yang ditentukan dan justru menjualnya pada malam hari agar mendapatkan keuntungan lebih besari,” tuturnya (Tok Suwarto/A-89)***

Potensi Konflik, BPH Migas Diimbau Revisi Pembatasan Solar Subsidi

Okezone.com, JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) menyebutkan, surat edaran yang dikeluarkan BPH Migas mengenai pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar berpotensi menimbulkan konflik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organda, Ardiansyah mengungkapkan, potensi konflik yang dipicu lantaran kesimpangsiuaran informasi tersebut dengan tindakan yang sebenarnya di lapangan.

"Jadi surat pemberitahuan itu seluruh kepada SPBU, dan ini yang menimbulkan kesimpangsiuran, jadi nanti bisa terjadi konflik, kalau dikatakan BPH demikian kita minta BPH untuk mengeluarkan surat menyusul yang sudah dikeluarkan," kata Ardiansyah kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Andriansyah meminta, agar tidak terjadi kesimpangsiuran antara surat edaran yang dikeluarkan BPH Migas dengan surat edaran yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) dapat dimengerti oleh konsumen.

Pasalnya, surat edaran BPH Migas yang berisikan mulai tertanggal 4 Agustus 2014 penjualan BBM solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00-18.00 untuk cluster tertentu, menimbulkan kesimpangsiuran bagi operator jasa transportasi angkutan umum.

Di mana, penentuan cluster tersebut difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan di mana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Sementara itu, sambung Andriansyah, surat yang diedarkan oleh Pertamina berisikan kepada seluruh SPBU tanpa ada penjelasan mengenai cluster atau pemetaan seperti yang terpampang disurat edaran BPH Migas.

"Harus ada penegasan, agar dilapangan tidak terjadi kesimpangsiuran. Kalau dari BPH memang jelas, tapi yang di Pertamina yang langsung kepada seluruh SPBU. Tanpa memandang cluster," tambahnya.

Oleh karena itu, Andriansyah menilai, dengan kesimpangsiuran informasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik. Sebab, saat ini saja surat edaran tersebut telah memberikan keresahan antar operator. (rzy)

Friday, August 1, 2014

Organda Tolak Pembatasan Jam Operasional Solar Bersubsidi

GOBEKASI.COM - DPC Organda Kabupaten Bekasi menolak rencana pemerintah terkait pembatasan jam operasional penjualan BBM jenis solar bersubsidi, hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 per tanggal 14 Agustus mendatang.

Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, pemerintah semestinya dapat melakukan koordinasi dengan Organda terlebih dahulu, dalam melakukan pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi.
Karena, kata dia, yang terkena imbas dari penjualan tersebut adalah masyarakat pengguna jasa transportasi jenis bus dan angkutan umum. Salah satu dampaknya, sambung Yaya, bisa saja jam operasional bus jadi berkurang.
’’Pemerintah kalau ada kebijakan baru terlebih dahulu kita diajak diskusi karena ini menyangkut orang banyak dan masyarakat transportasi. Yang menggunakan solar itu kan bus dan kendaraan angkutan barang. Itu yang akan kena imbasnya,” tuturnya.

Kata dia, pihaknya menolak hal tersebut karena pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi, tidak sesuai dengan operasional angkutan yang diketahui selama 24 jam. ’’Tentunya akan kesulitan dalam mencari bahan bakar. Operasional bisa berkurang kalau solarnya susah dibeli,” ujarnya.
Dirinya pun berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak dan akibat dari kebijakan yang akan dimulai tanggal 4 Agustus mendatang tersebut. (neo)

WAWANCARA IBU KETUM DPP ORGANDA MENGENAI 

KONTROVERSI PEMBATASAN SOLAR

DI BERITA SATU TV - 31 JULI 2014