Organda Solo Sesalkan Pembatasan BBM Solar Bersubsidi
SOLO, (PRLM).- Dewan Pimpinan cabang (DPC)
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo, menyesalkan kebijakan
Pertamina membatasi jam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
jenis solar.
Pengurus Organda khawatir, pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut akan berdampak mematikan para pengusaha angkutan.
Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto, juga menyayangkan, pembatasan
waktu pembelian solar bersubsidi pada pukul 08.00 WIB-18.00 WIB dimulai
saat puncak arus balik lebaran.
Sedangkan waktu operasional angkutan umum di Kota Solo, berlangsung
sampai malam hari dan sebagian besar angkutan beroperasi selama 24 jam
penuh.
Akibat pembatasan pembelian tersebut, jadwal operasional angkutan
umum di luar jam yang ditetapkan Pertamina sangat terganggu dan
pengusaha terpaksa mengeluarkan biaya operasional dua kali lipat
dibanding hari-hari biasa.
“Armada bus yang beroperasi malam hari, apabila membeli solar harus
keluar uang sampai Rp 12.900,- per liter. Sedang untuk jenis Pertamina
dek, harga per liter mencapai Rp 13.300,-. Ini sangat memberatkan,
karena biasanya hanya mengeluarkan Rp 5.500 per liter,” ujarnya kepada
wartawan, Senin (4/8/2014).
Joko Suprapto berpendapat, jika kebijakan itu dipaksakan dalam jangka
lama, maka para pengusaha angkutan umum bakal terancam gulung tikar.
Sebab, besaran harga BBM nonsubsidi tidak berbanding lurus dengan
pendapatan harian para pengusaha angkutan.
"Itu belum termasuk biaya lain-lain yang harus ditanggung para
pengusaha yang semakin tinggi, seperti harga suku cadang dan biaya
pemeliharaan," jelasnya.
Dampak paling buruk terhadap kebijakan itu adalah pelayanan kepada
masyarakat kecil. Para pangguna jasa transportasi umum akan terkena
imbas, seperti ongkos kendaraan yang makin mahal atau tidak tersediannya
angkutan umum akibat mahalnya biaya operasional.
“Kalau memang ada pembatasan, seharusnya ada penyelarasan tarif yang
ditetapkan pemerintah. Itu satu-satunya cara yang bisa ditempuh,
meskipun akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat,” tandasnya.
Selain keluhan para anggota Organda Solo, pembatasan waktu pembelian
BBM bersubsidi juga dikeluhkan para pemilik mobil pribadi. Alex, seorang
warga Singopuran, Kartasura, Kab. Sukoharjo, juga mempersoalkan
kebijakan Pertamina tersebut. Menurut dia, kebijakan itu akan menyisakan
masalah panjang di berbagai lini.
“Kita khawatir akan timbul permainan di SPBU, yakni SPBU tidak
menjual BBM subsidi pada jam-jam yang ditentukan dan justru menjualnya
pada malam hari agar mendapatkan keuntungan lebih besari,” tuturnya (Tok
Suwarto/A-89)***