Tuesday, July 15, 2014


Organda usulkan Asuransi Kematian jadi Rp 100 juta



Merdeka.com - Perbaikan infrastruktur dengan volume kendaraan yang kerap lalu lalang di jalan raya dinilai tumbuh dengan tidak seimbang. Dengan, infrastruktur jalan yang masih jelek, bisa meningkatkan jumlah kecelakaan terutama saat datangnya arus mudik nanti.
Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena mengusulkan agar asuransi kecelakaan lalu lintas yang dikeluarkan BUMN Jasa Raharja agar dinaikkan. Asuransi kematian sebesar Rp 25 juta dinilai tidak memadai.

"Harus disesuaikan. Kalau menurut saya asuransi kecelakaan Rp 5 juta dan kematian Rp 25 juta itu kurang," tegas Eka kepada wartawan di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Eka menganalogikan, jika yang menjadi korban meninggal di jalan merupakan tulang punggung keluarga, maka nominal sebesar Rp 25 juta dirasa tidak akan cukup. "Kurang dari 6 bulan keluarga itu akan jatuh miskin," katanya.

Terkait hal tersebut, Eka klaim telah melakukan koordinasi dengan pihak PT Jasa Raharja. Pihaknya, sudah mengajukan permohonan penyesuaian kepada pemerintah. Minimal Rp. 100 juta untuk korban meninggal. "Kalau di luar negeri itu Rp 2 miliar," katanya.
Terkait kenaikan tarif tiket sejumlah angkutan darat jelang arus mudik, Eka klaim hal tersebut lebih kepada biaya operasional yang meningkat. "Biasanya kalau untuk angkutan darat, peningkatan itu bukan untuk untung tetapi lebih untuk penyesuaian karena biaya operasional meningkat," klaim Eka.
Kenaikan tarif, lanjut Eka, juga tergantung kepada permintaan yang ada dan kondisi lapangan terutama jalan raya apakah macet atau tidak."Biasanya H-3 paling rame. Lewat itu biasanya lebih slow down," ujarnya.

No comments:

Post a Comment