TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi), berjanji kepada ratusan pekerja Organda (Organisasi
Angkutan Darat), dengan rekomendasi DPRD DKI, akan menghapuskan
retribusi bagi angkutan umum yang masuk ke terminal.
Jokowi berjanji tetap memberdayakan pengusaha-pengusaha atau unit kerja yang kecil, agar tidak kalah dengan pemodal besar.
"Saya
ini kan orang baru. Perdanya juga keluar dulu-dulu, iya kan? Perda itu
memang mengamanatkan untuk retribusi menjadi empat kali lipat," ujar
Jokowi saat menemui ratusan demonstran di Jalan Medan Merdeka Selatan,
Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2012).
Bekas Wali Kota Solo menuturkan, semangat Pemprov DKI Jakarta adalah memelihara unit-unit usaha kecil agar tetap hidup.
"Semangatnya
adalah yang kecil-kecil ini tetap hidup. Jangan sampai nanti yang
kecil-kecil ini malah hilang, dan yang muncul pemodal besar. Tetap kami
ingin melindungi yang kecil-kecil," tutur Jokowi.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa Organda harus mau diatur, tidak semau sendiri. "Jangan semau gue, yang kecil-kecil juga harus mau diatur dengan manajemen kota yang baik," pintanya.
Selesai
berbicara, Jokowi kemudian meninggalkan para demonstran. Diwartakan
sebelumnya, pihak Organda berunjuk rasa di Balai Kota, meminta agar
Pemprov DKI mengkaji ulang Perda No 3 Tahun 2012.
Perda mengatur
tentang retribusi angkutan ke terminal, revitalisasi angkutan, dan
masalah usia kendaraan yang sudah berjalan puluhan tahun. (*) Penulis: Eri Komar Sinaga | Editor: Yaspen Martinus | Sumber: Tribun Jakarta
No comments:
Post a Comment