Wednesday, January 21, 2015

Quote of Today 21 Jan 2015



Tarif Angkutan Pasca Penyesuaian Harga BBM

  • Memperhatikan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor SE 1 tahun 2015 tanggal 19 Januari 2015 mengenai penyesuaian tarif,
  • II. Memperhatikan Surat Edaran tersebut, Dpp Organda menginstruksikan penyesuaian tarif angkutan umum kepada Ketua-ketua DPD pada tanggal 20 Januari 2015,
  • III. Evaluasi Pengaruh Penurunan Harga BBM,
  • A. Berpedoman kepada PP No. 75 thn 2014 ttg Angkutan Jalan,
  • B. Evaluasi pengaruh penurunan harga BBM juga berpedoman kepada KM No. 89 th 2002 ttg Mekanisme Penetapan tarif,
  • C. Tentang formula penghitungan biaya pokok angkutan penumpang dengan mobil bus umum antar kota kelas ekonomi,
  • D. Sebagaimana perubahan terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2006.
    IV. Penurunan Harga BBM belum berdampak terhadap Penurunan Biaya Langsung yang termasuk di dalamnya biaya spareparts yang membebani 50% dari biaya operasional.
    V. DPP Organda sudah menyampaikan kepada media melalui Press Conference pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum, dan
    VI. Press Conference DPP Organda pada Selasa 20 Januari 2015 tentang Komponen Penghitungan Tarif Angkutan untuk mendapatkan besaran angka tarif.


Monday, January 19, 2015

Quote of Today / 19/1 2015







Message From KETUM ORGANDA




  1. Setelah adanya kordinasi dan pertemuan dengan Kementrian Perhubungan dan mengikuti saran arahan dari Kemenhub, DPP ORGANDA menginstruksikan kepada DPD-DPD serta DPC-DPC ORGANDA untuk melaksanakan Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi sebesar 5%. 
  2. Komponen BBM sebesar 38%-40% dari Total Biaya, kalau turun 10% saja, hanya 3.8%, namun di instruksikan untuk adanya Penyesuaian Tarif Angkutan umum kelas Ekonomi, penurunan sebesar 5%.
  3. Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi dilaksanakan agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari penurunan harga BBM dan agar adanya Ruang  finansial yang cukup bagi operator utk melakukan pemeliharaan kendaraan serta utk tetap bisa mengedepankan aspek keamanaan dalam pelayanan.
  4. DPP ORGANDA meminta agar DPD ORGANDA untuk bisa segera melaksanakan Kordinasi dengan Pemda Setempat guna pelaksanaan.


Saturday, January 17, 2015

Harga BBM Premium Turun Jadi Rp 6.600, Solar Rp 6.400per Liter




BBM kembali turun, premium jadi rp 6600, solar rp 6400, Organda melaukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional, tidak tertutup kemungkin ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi namun masih perlu dilakukan perhitungan teknis utk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah..

Utk angkutan barang tetap menggunakan mekanisme pasar ,adanya penurunan  harga BBM terhadap biaya operasional saat ini  sebesar 8 %. Perlu di analisa oleh masing2 daerah juga di bandingkan realita di lapangan di masing-masing daerah

DPP meminta Para DPD utk menghitung dan lakukan analisa atas apa biaya2 kompenen yang membentuk tarif. Dan apabila memang bisa ada penyesuaian penurunan tarif, bisa langsung berikan input kepada pemerintah karena kita juga ingin tarif ini tidak memberatkan masyarakat dan juga bisa mendukung operator tuk tetap mampu selenggarakan angkutan umum dengan benar dan aman.

Tarif kelas ekonomi untuk Bus Penumpang AKAP Ekonomi di atur oleh Kemenhub, Tarif Kelas Ekonomi untuk Bus AKDP dan Angkutan Kota di atur oleh Pemda (Dinas Perhubungan, Gubernur, Operator dan YLKI). Tarif Angkutan Non Ekonomi berdasarkan Mekanisme Pasar.

source : KETUM Organda



By Luqman Rimadi on Jan 16, 2015 at 14:15 WIB
 Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp 7.600

Turunnya harga bahan bakan minyak (BBM) jenis premium membuat kendaraan roda empat ikut mengisinya, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat) 

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengumumkan harga BBM premium dan solar turun. Kali ini harga harga bahan bakar minyak (BBM) premium turun menjadi Rp 6.600 per liter dan solar Rp 6.400 per liter.
Artinya, harga BBM premium turun sebesar Rp 1.000 per liter, dan solar turun Rp 850 per liter. Ini diumumkan Presiden Jokowi di halaman Istana, Jumat (16/1/2015).
"Harga premium mulai Minggu malam (18/1/2014) jam 24.00 wib atau Senin pukul 00.00 wib, harga premium diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter dan solar turun jadi Rp 6.400 per liter," kata Jokowi.
 Ini kali kedua, Presiden Jokowi menurunkan harga BBM. Penurunan harga sebelumnya dilakukan pada Rabu (31/1/2014). Di mana, bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium menjadi Rp 7.600 per liter tanpa subsidi dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.
Sementara harga solar mendapatkan subsidi Rp 1.000 menjadi Rp. 7.250 per liter. Harga BBM yang baru ini resmi berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 wib. Penyesuaian harga BBM ini mengekor harga minyak mentah dunia yang sedang susut. 
Kala itu penurunan harga BBM diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, di kantor Kemenko Perekonomian.
Harga minyak dunia merupakan salah satu indikator perhitungan harga jual BBM, selain rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Perhitungannya adalah penentuan harga rata-rata Mean of Plats Singapore (MOPS) tanggal 24-25 bulan sebelumnya (Desember) sampai tanggal 24 bulan berjalan (Januari). Kemudian rata-rata dolar, ditambah Alpha plus biaya, kewajiban Pertamina dan menjamin minyak di seluruh Indonesia, maka ditentukan harga jual," jelas Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil belum lama ini. (Nrm)

Thursday, January 15, 2015

Sustainable Transportation

Makin Besar Terjadi Urbanisasi Di Kota-Kota Besar, Makin Perlu bersegera Di Dorong Distribusi Barang dan Transportasi Orang agar Fokus Kegiatan Ekonomi tidak Hanya Terbangun di Kota-Kota Besar. Kota Dengan jumlah Penduduk Padat seperti Jakarta, Membutuhkan Pola Sustainable Transportation. Transportasi Orang dan Barang yang Berkesinambungan/Sustainable.

Tuesday, January 13, 2015

Menteri Jonan Rombak Pejabat, Pelantikan Berlangsung Tertutup





Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com
 Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

 Source KETUM ORGANDA

 Berikut ini, nama-nama pejabat yang dilantik


Djoko Sasono dilantik sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Sebelumnya menjabat Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan.
Suprasetyo diangkat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno Hatta Banten.
Umar Aris diangkat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan. Sebelumnya sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama.
Sri Lestari Rahayu diangkat sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri. Sebelumnya sebagai Kepala Bagian Keuangan, Sekretariat Dirjen Perhubungan Laut.
Sigit Irfansyah diangkat sebagai Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan. Sebelumnya sebagai Kepala Sub Direktorat Jaringan Transportasi Perkotaan, Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan.
Basuki Mardianto diangkat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno Hatta Banten. Sebelumnya sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah V Kelas I Hasanuddin Makassar.
Mohammad Pramintohadi diangkat sebagai Kepala Kantor Otoritas Badar Udara Wilayah V Kelas I Hasanuddin Makassar. Sebelumnya sebagai Kepala Kantor Otoritas Wilayah III Kelas I Juanda Surabaya.
Kolonel Laut Dadun Kohar diangkat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Kelas I Juanda Surabaya. Sebelumnya sebagai Koarmatim/Lantamal IX AMB/Srena/AS.
Israfulhayat diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno Hatta. Sebelumnya sebagai Kepala Sub Direktorat Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Non Niaga Direktorat Angkutan Udara.
Harry Suwighnyo diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Non Niaga Direktorat Angkutan Udara. Sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama Soekarno Hatta.




 Source JPNN.com
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (12/1) merombak posisi eselon I, II dan III. Keputusan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden RI Nomor: 215/M Tahun 2015, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Eselon I, II dan III di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Setidaknya ada dua pejabat eselon I yang diberhentikan secara terhormat, yakni Soeroyo Alimoeso yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dan Herry Bakti Singayuda Gumay yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Selanjutnya mengangkat, Djoko Sasono sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dan Suprasetyo menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Serta mengangkat Umar Aris sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan Kemenhub. 
Sementara untuk jabatan Eselon II, ada lima orang yang baru dilantik, yakni: 
1. Sri Lestari Rahayu menjadi Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri. Sri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
2. Sigit Irfansyah menjadi Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Jaringan Transportasi Perkotaan, Direktorat Bina Sistem Transportasi Perkotaan.
3. Basuki Mardianto diangkat menjadi Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah I kelas utama Soekarno-Hatta, Banten. Basuki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Wilayah V Kelas I Hasanuddin, Makassar.
4. Mohammad Pramintohadji menjadi Kepala Kantor Otoritas Bandmmmmmmmuanda, Surabaya.
5. Dadun Kohar menjadi Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III kelas I Juanda, Surabaya, yang sebelumnya menjabat sebagai Koarmatim/Lantamal IX AMB/ Srena/AS.
Untuk jabatan Eselon III, ada dua orang yang baru diangkat, yakni:
1. Israfulhayat menjadi Kepala Bagian Tata Usaha, Kantor Otoritas Bandara wilayah I kelas I utama Soekarno-Hatta.
2. Harry Suwignyo menjadi Kepala Sub Direktorat Angkutan Niaga tidak berjadwal dan non niaga, Direktorat Angkutan Udara. Harry sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otoritas Bandara wilayah I kelas utama Soekarno-Hatta.
Belum jelas mengapa perombakan jabatan ini dilakukan, apakah terkait maskapai AirAsia QZ8501 yang mengudara di hari Minggu di luar ketentuan. Sebab tak ada satupun pejabat Kemenhub yang mau berkomentar. Pelantikan jabatan ini juga berlangsung tertutup. (chi/jpnn)